Oleh : Deden Syaripudin SH.,
Praktisi Hukum
KABUPATEN TANGERANG,– Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 mendatang, pemandangan yang selama ini jarang terlihat perlahan kembali muncul. Jalan-jalan lingkungan mulai lebih sering disambangi. Warga yang sebelumnya merasa jauh dari perhatian kini kembali didatangi. Ruang-ruang sosial desa mendadak menjadi arena silaturahmi politik.
Bagi masyarakat, fenomena ini bukan cerita baru. Ia berulang hampir setiap kali kontestasi politik desa mendekat.
Para kepala desa petahana yang selama ini dinilai kurang terlihat di tengah masyarakat mulai aktif turun ke lapangan. Kegiatan sosial, pertemuan warga, hingga agenda kemasyarakatan kembali menjadi prioritas. Narasi yang dibangun pun relatif sama: melanjutkan pembangunan, meneruskan program yang belum selesai, dan menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Di sisi lain, para bakal calon penantang mulai menawarkan harapan baru. Mereka hadir dengan kritik terhadap kondisi yang ada, membawa gagasan perubahan, serta mencoba meyakinkan masyarakat bahwa desa membutuhkan arah kepemimpinan yang berbeda.
Di antara dua kubu tersebut, warga menjadi sasaran utama perebutan pengaruh.
Berbagai janji mulai diperdengarkan. Beragam program ditawarkan. Tim pendukung bergerak dari satu lingkungan ke lingkungan lain, membangun opini dan memperkuat citra kandidat masing-masing. Tidak sedikit yang mencoba meyakinkan masyarakat bahwa kandidat yang mereka dukung adalah satu-satunya pilihan terbaik bagi masa depan desa.
Namun sejarah politik desa mengajarkan satu hal penting: semakin dekat pemilihan, semakin banyak janji bermunculan.
Yang sebelumnya sulit ditemui mendadak menjadi akrab. Yang selama ini pasif mendadak aktif. Yang jarang mendengar keluhan warga mendadak hadir sebagai pendengar terbaik.
Kondisi tersebut sejatinya sah dalam ruang demokrasi. Setiap calon memiliki hak untuk mencari dukungan dan meyakinkan pemilih. Namun persoalannya bukan pada siapa yang paling sering hadir menjelang pemilihan, melainkan siapa yang benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Masyarakat perlu membedakan antara kepedulian yang lahir dari tanggung jawab dan kepedulian yang muncul karena kebutuhan elektoral.
Di tengah menghangatnya suhu politik desa, isu mengenai upaya menghambat atau mengurangi potensi munculnya pesaing politik juga kerap menjadi pembicaraan di berbagai daerah. Terlepas dari benar atau tidaknya isu yang berkembang, demokrasi yang sehat seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara terbuka dan adil.
Pilkades pada akhirnya bukan sekadar soal siapa yang memiliki baliho paling banyak, tim paling besar, atau slogan paling menarik. Demokrasi desa seharusnya menjadi ruang adu gagasan, rekam jejak, integritas, dan kapasitas kepemimpinan.
Karena itu, warga tidak boleh terjebak dalam euforia sesaat menjelang pemungutan suara. Masyarakat perlu mengingat bagaimana pelayanan publik berjalan selama bertahun-tahun, bagaimana pembangunan desa dilaksanakan, bagaimana aspirasi warga ditanggapi, dan sejauh mana pemimpin hadir bukan hanya saat membutuhkan suara.
Musim politik memang selalu menghadirkan banyak janji. Namun desa tidak dibangun oleh janji, melainkan oleh kerja nyata.
Saat para kandidat berlomba menawarkan slogan “lanjutkan” dan “perubahan”, masyarakat sesungguhnya sedang mencari sesuatu yang lebih sederhana: pemimpin yang bekerja sebelum dipilih, bukan hanya bekerja untuk dipilih.







