Desak Perda Truk Tambang, HMTU dan Aktivis Tangerang Utara Tagih Janji DPRD

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMTU dan Aktivis Tangerang Utara Melakukan Aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang

 

KABUPATEN TANGERANG,- Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) bersama sejumlah aktivis menggelar aksi aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 18 Mei 2026. Mereka mendesak peningkatan status Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengaturan jam operasional truk tambang di wilayah Tangerang Utara.

 

Aksi tersebut dipicu tingginya keresahan masyarakat atas dugaan pelanggaran jam operasional truk tambang sumbu tiga yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Koordinator aksi, Bung Boy, menegaskan bahwa desakan pembentukan Perda muncul setelah berbagai insiden kecelakaan yang disebut melibatkan kendaraan tambang di kawasan Tangerang Utara.

 

“Kami tidak ingin ada korban lagi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Bung Boy dalam keterangannya.

 

Dalam audiensi bersama anggota DPRD, HMTU mengaku memperoleh penjelasan bahwa proses peningkatan Perbup 12 Tahun 2021 menjadi Perda ditargetkan dapat disahkan pada akhir 2026.

 

Mahasiswa meminta regulasi baru nantinya memuat sanksi hukum dan administratif yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional truk tambang. Mereka juga mendorong adanya pengawasan yang konsisten di lapangan.

 

Selain itu, HMTU menyatakan akan terus mengawal implementasi aturan dan mendorong penertiban kendaraan tambang yang dinilai melanggar ketentuan operasional.

 

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya, menyambut aspirasi mahasiswa dan aktivis tersebut. Ia menyebut tuntutan terkait peningkatan regulasi sudah masuk dalam pembahasan dan diharapkan dapat direalisasikan sesuai target.

 

Menurut Chris, DPRD juga tengah memperjuangkan dukungan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, baik melalui pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

 

“Perbaikan jalan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian yang harus diprioritaskan,” kata Chris.

 

Ia menambahkan, DPRD juga akan mendorong penguatan kembali alokasi anggaran sektor kesehatan dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.

 

Sementara itu, aktivis Tangerang Utara, Edwin Purnama, menyoroti lambannya langkah pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi pengawasan truk tambang.

 

Menurut Edwin, secara ideal inisiatif peningkatan regulasi seharusnya datang dari pihak eksekutif. Namun dalam dinamika yang terjadi, dorongan justru lebih kuat muncul dari legislatif dan tekanan publik.

 

“Masyarakat hanya ingin kepastian hukum dan keselamatan di jalan. Perda ini jangan sampai berlarut-larut,” kata Edwin.

 

Isu jam operasional truk tambang sendiri dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan di wilayah Tangerang Utara. Warga berulang kali mengeluhkan aktivitas kendaraan berat yang dinilai mengganggu keselamatan, merusak jalan, hingga memicu kemacetan. (NBL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Stabilitas Pangan
LBH Marwah Independent Publik Kritik Keras Forum TJSL dan Pemkot Tangerang: “CSR Jangan Mati Suri di Kota Industri”
ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”
CSR Bukan Sekadar Biaya: Perspektif Akuntansi Berkelanjutan dan Akuntansi Perpajakan di Kota Tangerang
Forum CSR Kota Tangerang Akui Kinerja Belum Optimal, Soroti Perda dan Minim Dukungan Pemkot
Gubernur Banten Teken Percepatan PSEL Serang Raya, Sampah Ditargetkan Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
TAMAN KOTA SEBAGAI BAGIAN DARI RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA SERIBU INDUSTRI SEJUTA JASA
Peran Corporate Social Responsibility dalam Mewujudkan Green Environment Perkotaan di Kota Tangerang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:20 WIB

Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Stabilitas Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:28 WIB

Desak Perda Truk Tambang, HMTU dan Aktivis Tangerang Utara Tagih Janji DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

LBH Marwah Independent Publik Kritik Keras Forum TJSL dan Pemkot Tangerang: “CSR Jangan Mati Suri di Kota Industri”

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:48 WIB

ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:34 WIB

CSR Bukan Sekadar Biaya: Perspektif Akuntansi Berkelanjutan dan Akuntansi Perpajakan di Kota Tangerang

Berita Terbaru