Tim Gabungan Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, Sampel Air Diuji di Laboratorium
Kabupaten Tangerang,- Tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Cisadane, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/7/2026), untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi lapangan, identifikasi titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran, serta pengambilan sampel air guna diuji di laboratorium.
Penyisiran melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang bersama sejumlah unsur masyarakat. Di antaranya Yayasan Bumi Pertiwi Asri yang diwakili Holida Minihanova, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Ike Megasari, Kabid Hukum HMNI Kabupaten Tangerang Deden Syarifudin, S.H., serta Kabid Pesisir dan Kemaritiman HMNI.
Dalam pemeriksaan awal di lapangan, tim menemukan adanya indikasi penurunan kualitas air pada sejumlah titik di aliran Sungai Cisadane. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian ilmiah melalui hasil uji laboratorium sebelum dapat ditarik kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab.

Situasi Sungai Cisadane Yang Tercemar
Hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penanganan, pemulihan kualitas lingkungan, hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP HMNI, Ike Megasari, menegaskan Sungai Cisadane memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat, terutama nelayan dan warga yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai.
“Kami mendukung penuh langkah Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan. Hasil uji laboratorium diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi kualitas air serta menjadi dasar penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Perlindungan Sungai Cisadane harus menjadi komitmen bersama karena sungai ini merupakan sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan limbah yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Ike.
HMNI bersama seluruh pihak yang terlibat berharap proses investigasi dapat segera menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. Dengan demikian, upaya pemulihan kualitas Sungai Cisadane dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan para nelayan.
Penyelidikan masih berlangsung. Hingga hasil uji laboratorium diterbitkan, dugaan pencemaran tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum maupun dikaitkan dengan pihak tertentu. Pemerintah menegaskan seluruh proses akan dilakukan berdasarkan bukti ilmiah dan ketentuan hukum yang berlaku.***
Sungai Cisadane
Dugaan pencemaran Sungai Cisadane
Limbah B3
DLH Kabupaten Tangerang
HMNI
Kualitas air Sungai Cisadane
Pencemaran lingkungan
Kabupaten Tangerang
Investigasi lingkungan
Uji laboratorium air
Keywords
Dugaan pencemaran Sungai Cisadane, limbah B3, Sungai Cisadane, DLH Kabupaten Tangerang, HMNI, investigasi lingkungan, kualitas air, uji laboratorium, pencemaran lingkungan, Kabupaten Tangerang.






