“Proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tangerang kembali disorot. Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) diminta membuka seluruh tahapan lelang secara terang-benderang. Pengawasan publik ditegaskan akan diperketat.”
KABUPATEN TANGERANG,- Transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi perhatian serius. Pokja UKPBJ diingatkan agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang berpotensi melanggar prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Pengamat kebijakan publik, Usuf Supandi Cewi, menegaskan bahwa setiap proses lelang harus berjalan fair, terbuka, dan dapat diaudit publik. Ia menilai, celah kecil dalam proses pengadaan dapat memicu kecurigaan dan merusak kepercayaan masyarakat.
“Semua tahapan harus jelas, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam proses ini,” ujarnya.
Cewi juga mengingatkan agar tidak ada praktik “main mata” atau mekanisme terselubung yang menguntungkan pihak tertentu. Menurutnya, prinsip persaingan sehat harus dijaga sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang.
“Kalau ada indikasi yang tidak wajar, itu akan menjadi catatan serius. Proses pengadaan bukan ruang kompromi,” tegas Cewi, Senin (4/5/2026)
Lebih jauh, ia memastikan akan ikut mengawal jalannya proses pengadaan tersebut. Pengawasan, kata dia, akan dilakukan sebagai bagian dari kontrol publik agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya akan mengawal proses ini. Tujuannya sederhana, memastikan tidak ada penyimpangan dan semua berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan,” katanya.
Dorongan ini sejalan dengan tuntutan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam pengelolaan anggaran publik.
Sorotan terhadap kinerja UKPBJ Kabupaten Tangerang menjadi peringatan bahwa setiap proses pengadaan harus bersih dari praktik yang mencederai integritas. Pengawasan publik kini menjadi kunci untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. (Red/NBL)









