Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: DPR Dorong Potongan Tarif Turun Jadi 8 Persen

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco ungkap Danantara telah membeli saham aplikator ojol untuk menekan potongan tarif menjadi 8 persen. Status hubungan kerja masih dikaji.

 

 

JAKARTA,- Langkah intervensi negara di sektor ekonomi digital mulai terlihat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah masuk sebagai pemegang saham di sejumlah aplikator ojek online (ojol), dengan target utama menekan potongan tarif yang selama ini dikeluhkan pengemudi.

 

Dalam pertemuan dengan aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Dasco menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk memangkas komisi aplikator dari kisaran 10–20 persen menjadi hanya 8 persen.

 

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” kata Dasco.

 

Keterlibatan BPI Danantara dalam struktur kepemilikan aplikator dinilai menjadi instrumen untuk mendorong keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan mitra pengemudi.

 

Namun demikian, Dasco menegaskan bahwa isu krusial lain, yakni status hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator, masih dalam tahap simulasi dan pembahasan lintas pihak.

 

Menurut dia, pemerintah dan DPR belum mengambil keputusan final terkait apakah pengemudi akan diposisikan sebagai pekerja tetap atau tetap sebagai mitra.

 

Meski belum final, Dasco memastikan proses perumusan kebijakan tidak akan dilakukan sepihak. Organisasi dan komunitas pengemudi ojol akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan.

 

“Organisasi-organisasi pengendara ojol pasti akan kita libatkan dalam membuat kebijakan,” ujarnya.

 

Langkah ini menjadi sinyal awal arah kebijakan negara dalam menata ulang ekosistem transportasi berbasis aplikasi. Di satu sisi, pemerintah berupaya menekan beban mitra pengemudi, namun di sisi lain masih dihadapkan pada kompleksitas penentuan status kerja yang selama ini menjadi perdebatan. (Red/NBL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumling di Teluknaga, Bupati Tangerang Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Apel Pengamanan May Day 2026, Polresta Tangerang Siagakan Personel: Tekankan Pendekatan Humanis
Kades Teluknaga Bantah Isu Penyimpangan Dana Desa, Program Berjalan Sesuai Prosedur
Tangerang Dorong Aglomerasi Jabodetabekpunjur, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci Hadapi Urbanisasi
Relokasi Kabel Udara Dimulai, Pemkab Tangerang Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas “Kabel Semrawut”
Puting Beliung Terjang Teluknaga, Rumah Warga Ambruk, Kades Subur Turun Tangan
Kopdes Merah Putih KMT Teluknaga Diluncurkan, Didorong Jadi Mesin Ekonomi Warga
1.421 Hektare Sawah Terdampak, Bupati Serang Targetkan Normalisasi Irigasi Tirtayasa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:19 WIB

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: DPR Dorong Potongan Tarif Turun Jadi 8 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:49 WIB

Jumling di Teluknaga, Bupati Tangerang Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:38 WIB

Apel Pengamanan May Day 2026, Polresta Tangerang Siagakan Personel: Tekankan Pendekatan Humanis

Kamis, 30 April 2026 - 18:54 WIB

Kades Teluknaga Bantah Isu Penyimpangan Dana Desa, Program Berjalan Sesuai Prosedur

Kamis, 30 April 2026 - 07:08 WIB

Relokasi Kabel Udara Dimulai, Pemkab Tangerang Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas “Kabel Semrawut”

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Jumling di Teluknaga, Bupati Tangerang Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:49 WIB

Uncategorized

DI BALIK PINTU YANG TERTUTUP, SAAT RASA AMAN DIKHINATI

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:17 WIB