DLH Kota Tangerang Turun Tangan, Sidak CV Wani Sugih Sejahtera Usai Aduan Dugaan Limbah B3

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Deny Kuncoro, menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di CV Wani Sugih Sejahtera

 

KOTA TANGERANG,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di CV Wani Sugih Sejahtera, Kawasan Manis, Kota Tangerang. Aduan yang sempat menjadi perhatian publik itu langsung direspons melalui inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha.

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan yang berpotensi mencemari kawasan sekitar.

 

Sidak dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Deny Kuncoro, bersama tim pengawas lingkungan.

 

Dari hasil pemeriksaan lapangan, DLH menyatakan tidak menemukan aktivitas pengelolaan limbah B3 sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.

 

“Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, usaha tersebut hanya berupa penampungan drum bekas untuk dirapikan dan diperjualbelikan kembali. Tidak ditemukan aktivitas pencucian drum maupun pembuangan limbah B3,” ujar Deny Kuncoro.

 

DLH memastikan lokasi tersebut tidak menjalankan kegiatan pengolahan limbah berbahaya yang dapat memicu pencemaran lingkungan.

 

Meski demikian, sidak ini disebut menjadi bagian dari pengawasan rutin sekaligus bentuk respons cepat pemerintah terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Pihak CV Wani Sugih Sejahtera turut memberikan klarifikasi. Asep, salah satu pekerja di lokasi, membantah adanya aktivitas pengelolaan limbah B3 di tempat tersebut.

 

“Di sini hanya tempat penampungan dan jual beli drum bekas. Tidak ada pencucian drum ataupun pembuangan limbah,” katanya.

 

Ia juga mengapresiasi langkah DLH yang turun langsung melakukan pengecekan sehingga informasi yang beredar dapat diluruskan secara terbuka dan objektif.

 

DLH Kota Tangerang menegaskan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan akan terus diperketat. Setiap laporan masyarakat, media, maupun lembaga kontrol sosial disebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut di lapangan.

 

“Pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan,” tegas Deny.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional
‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎
‎FBR Kota Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Menggugat Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare
‎Piala Kapolres Metro Tangerang Kota Memasuki Babak 32 Besar: Laga Sengit PWI vs Pemuda Pancasila Digelar Besok
‎Kritik Bukan Penghianatan Melawan Stigmasi “Londo Ireng” Demi Demokrasi  ‎
‎Bangunan 3 Ruko di Komplek Purnabakti Karang Sari Diduga Tidak Memiliki PBG
Dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Neglasari Gelar Giat Olahraga Bersama dan Perlombaan
Sebanyak 750 Obat Tipe G Jenis Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Unit Reskrim Polsek Neglasari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:05 WIB

‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:16 WIB

‎FBR Kota Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Menggugat Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:22 WIB

‎Piala Kapolres Metro Tangerang Kota Memasuki Babak 32 Besar: Laga Sengit PWI vs Pemuda Pancasila Digelar Besok

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:57 WIB

‎Bangunan 3 Ruko di Komplek Purnabakti Karang Sari Diduga Tidak Memiliki PBG

Berita Terbaru