Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Tangerang fokus pada skala prioritas, efisiensi anggaran, infrastruktur, banjir, dan ekonomi berkelanjutan.
KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara tegas mengarahkan agar seluruh program difokuskan pada skala prioritas dan efisiensi anggaran, dengan mengesampingkan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung.
Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/04/2026), menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap persoalan mendesak di lapangan.
“Anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kegiatan yang bersifat seremonial atau sosialisasi bisa ditunda,” tegas Maesyal Rasyid.
Dalam arah kebijakan pembangunan 2027, Pemkab Tangerang memprioritaskan sejumlah sektor krusial, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), pengelolaan sampah, serta penanganan banjir yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
Bupati menegaskan, langkah ini merupakan hasil kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan setiap program memiliki dampak nyata dan terukur.
Lebih lanjut, Maesyal menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam menyerap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.
“Ini adalah tindak lanjut dari Musrenbang sebelumnya. Semua usulan dirumuskan untuk menjadi dasar penyusunan anggaran 2027 yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan Kabupaten Tangerang tahun 2027 mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”. Tema ini merupakan bagian dari implementasi tahun ketiga RPJMD 2025–2029.
Arah kebijakan tersebut mencakup enam prioritas utama, di antaranya:
• Tata kelola pemerintahan yang efisien
• Penguatan sektor ekonomi daerah
• Peningkatan kualitas pendidikan
• Peningkatan layanan kesehatan masyarakat
• Integrasi SPIP dan Sinkronisasi Program
Untuk memastikan kualitas perencanaan, Pemkab Tangerang juga mengintegrasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam setiap tahapan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi instrumen vital dalam menetapkan skala prioritas, pagu indikatif, serta target kinerja perangkat daerah.
“Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara program daerah dengan prioritas provinsi, sekaligus memastikan usulan dari kecamatan terakomodasi secara tepat sasaran,” jelas Erwin.
Selain sinkronisasi kebijakan, proses Musrenbang juga diarahkan untuk memperkuat integrasi antara perencanaan teknokratis dan aspirasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan demikian, dokumen RKPD 2027 yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Tangerang. (NBL)







