Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri demi Jaga Integritas

 

JAKARTA,- Kejaksaan Agung mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan menerima pengunduran diri itu diambil agar proses penegakan hukum tetap berlangsung secara objektif, netral, dan profesional.

 

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya.

 

Kejaksaan Agung menegaskan pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. Seluruh fungsi kelembagaan dipastikan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Anang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. Sementara itu, proses hukum yang disebutkan Kejaksaan Agung masih berlangsung sesuai kewenangan aparat penegak hukum.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
‎Oknum LSM Tertangkap Basah Menerima Rp15 Juta dari Tiga Kepala Desa di Tangerang ‎
Kejutan Tumpeng Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Teluknaga, Forkopimcam Teluknaga dan Kosambi Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan
Bantah Tuduhan Pungli, Kepsek SDN Sukasari 5 Tangerang: itu tidak benar atau hoax
Pemkab Tangerang Perkuat Benteng Hukum Pelayanan Publik, Cegah Maladministrasi hingga Potensi Gugatan
Korban Gagal Bayar : Agustin Widyawati Identik Sebagai Marketing Jaringan Pemasaran Kresna
Habib Muchdar Assegaf Dampingi Keluarga Lely Y Lay, Sambangi Komisi III DPR RI “Mohon Keadilan Hukum!
Banten Setop Pemutihan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Taat Diganjar Diskon 5 Persen dan Hadiah Umrah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:21 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WIB

RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

‎Oknum LSM Tertangkap Basah Menerima Rp15 Juta dari Tiga Kepala Desa di Tangerang ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kejutan Tumpeng Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Teluknaga, Forkopimcam Teluknaga dan Kosambi Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bantah Tuduhan Pungli, Kepsek SDN Sukasari 5 Tangerang: itu tidak benar atau hoax

Berita Terbaru