RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Bojong Renged Gelar RKP Desa 2027

TELUKNAGA,- Pemerintah Desa Bojongrenged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mulai menyusun arah pembangunan tahun anggaran 2027 melalui pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Langkah ini menjadi tahapan awal dalam merumuskan program prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

 

Rapat pembentukan tim digelar di Kantor Desa Bojongrenged, Rabu (8/7/2026), dan dihadiri Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Kepala Desa Bojongrenged, Ketua beserta anggota BPD, Sekretaris Desa, operator desa, para Ketua RT/RW, kepala dusun, serta perangkat desa.

 

Kepala Desa Bojongrenged, Suhendra HMS, mengatakan penyusunan RKP Desa merupakan agenda strategis yang dilaksanakan setiap tahun sebagai landasan penyusunan program pembangunan dan penganggaran desa.

 

Menurutnya, tim yang telah dibentuk diharapkan mampu bekerja lebih optimal sehingga dokumen RKP Desa Tahun 2027 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan desa.

 

“RKP Desa bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, tim yang dibentuk harus bekerja maksimal agar menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Suhendra.

 

Sementara itu, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Budi, S.Pd, menegaskan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa merupakan tahapan awal sebelum seluruh usulan pembangunan dituangkan ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2027.

 

Ia mengingatkan agar proses penyusunan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengakomodasi program Koperasi Desa Merah Putih dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.

 

“Tahun ini juga akan dilaksanakan penyampaian pertanggungjawaban kepala desa. Karena itu, seluruh tahapan penyusunan RKP Desa harus berjalan sesuai regulasi sehingga program yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Budi.

 

Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa tersebut, Pemerintah Desa Bojongrenged menargetkan lahirnya dokumen perencanaan yang lebih komprehensif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan desa secara berkelanjutan. (NBL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejutan Tumpeng Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Teluknaga, Forkopimcam Teluknaga dan Kosambi Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan
Pemkab Tangerang Perkuat Benteng Hukum Pelayanan Publik, Cegah Maladministrasi hingga Potensi Gugatan
Banten Setop Pemutihan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Taat Diganjar Diskon 5 Persen dan Hadiah Umrah
543 ASN Purnatugas, Pemkab Cianjur Tak Buka Rekrutmen Baru karena Keterbatasan Anggaran
Wabup Cianjur Soroti Dugaan PKBM “Modus”, Tegaskan Pendidikan Kesetaraan Bukan Pabrik Ijazah
Perkuat Tata Kelola Desa, APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gencarkan Gerakan Sadar Hukum
105 Pelajar Berebut Seragam Paskibra Teluknaga 2026, Camat: Siapkan Diri Menjadi Putra-Putri Terbaik Pengibar Merah Putih
Diduga Ada Penyusutan Lahan RTH Taman Potret Eks Terminal Cikokol, Almamater Lima Tuntut Klarifikasi Manajemen TangCity dan Pemkot Tangerang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WIB

RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kejutan Tumpeng Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Teluknaga, Forkopimcam Teluknaga dan Kosambi Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Benteng Hukum Pelayanan Publik, Cegah Maladministrasi hingga Potensi Gugatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:06 WIB

Banten Setop Pemutihan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Taat Diganjar Diskon 5 Persen dan Hadiah Umrah

Senin, 22 Juni 2026 - 20:52 WIB

543 ASN Purnatugas, Pemkab Cianjur Tak Buka Rekrutmen Baru karena Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru

Komunitas

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang

Sabtu, 4 Jul 2026 - 18:35 WIB