Oleh: Mia Clarisa Dewi, SE.,M.Si.
Kepala LPM Universitas Yuppentek Indonesia
Persoalan sampah di Kota Tangerang saat ini telah berkembang menjadi salah satu tantangan lingkungan perkotaan yang paling mendesak. Sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek, Kota Tangerang mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat pesat. Urbanisasi yang terus berlangsung menyebabkan meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat, berkembangnya kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas industri, perdagangan, dan jasa. Konsekuensi dari kondisi tersebut adalah meningkatnya volume sampah yang dihasilkan setiap hari. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang tahun 2025, jumlah penduduk Kota Tangerang telah mencapai sekitar 1,93 juta jiwa dengan timbulan sampah mencapai 798.406 ton per tahun atau sekitar 1.571 ton per hari. Angka tersebut menunjukkan bahwa sampah telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, efisiensi tata kota, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Jika ditelaah lebih jauh, persoalan sampah di Kota Tangerang sebenarnya tidak berbeda dengan kondisi yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia. Sebagian besar sampah berasal dari aktivitas rumah tangga yang setiap hari menghasilkan sisa makanan, plastik kemasan, kertas, logam, dan berbagai jenis sampah lainnya. Sayangnya, mayoritas sampah tersebut masih dibuang dalam kondisi tercampur tanpa pemilahan sejak dari sumbernya.
Masyarakat masih terbiasa dengan pola pikir lama bahwa pengelolaan sampah selesai ketika sampah dibuang ke tempat sampah atau diangkut oleh petugas kebersihan. Padahal dalam sistem pengelolaan sampah modern, proses paling penting justru dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan dan pengurangan sampah. Ketika sampah dibuang dalam kondisi tercampur, maka peluang untuk didaur ulang menjadi jauh lebih kecil dan biaya pengelolaan menjadi semakin tinggi. Kondisi inilah yang menjadi akar persoalan pengelolaan sampah perkotaan hingga saat ini.
Pemerintah Kota Tangerang sesungguhnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Berbagai sarana dan prasarana telah dibangun untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis pengurangan dan daur ulang. Saat ini Kota Tangerang memiliki 125 bank sampah unit, 1 bank sampah induk, 7 TPS3R, 1 fasilitas ITF (Intermediate Treatment Facility), 91 lapak pengumpulan sampah, dan beberapa unit pengolahan sampah organik yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan fasilitas tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan persampahan. Namun demikian, tingginya volume sampah yang masih masuk ke TPA menunjukkan bahwa persoalan mendasar belum sepenuhnya terselesaikan. Sebagian besar sampah tetap berakhir di TPA karena sistem pengurangan sampah dari sumber belum berjalan secara optimal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah fasilitas pengolahan sampah. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah sering kali tidak memberikan hasil yang maksimal apabila tidak disertai perubahan perilaku masyarakat. Banyak TPS3R yang harus bekerja lebih berat karena menerima sampah dalam kondisi tercampur. Akibatnya, proses pemilahan harus dilakukan kembali oleh petugas dengan biaya yang lebih besar dan efektivitas yang lebih rendah. Dalam banyak kasus, fasilitas pengolahan sampah akhirnya hanya berfungsi sebagai tempat transit sebelum sampah dikirim ke TPA. Kondisi ini menunjukkan bahwa akar persoalan sampah bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan persoalan sosial yang berkaitan dengan perilaku masyarakat dan tata kelola lingkungan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan bank sampah menjadi sangat strategis. Bahkan tidak berlebihan jika bank sampah disebut sebagai harapan terakhir dalam upaya reduksi sampah Kota Tangerang. Berbeda dengan TPS3R, ITF, maupun fasilitas pengolahan lainnya yang bekerja setelah sampah terkumpul, bank sampah bekerja langsung pada sumber timbulan sampah, yaitu rumah tangga. Melalui mekanisme pemilahan, penyetoran, pencatatan, dan tabungan sampah, masyarakat didorong untuk mengubah perilaku mereka terhadap sampah. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah yang tidak bernilai mulai dipandang sebagai sumber daya yang memiliki manfaat ekonomi. Perubahan perilaku ini merupakan inti dari pengelolaan sampah berkelanjutan yang selama ini sering terabaikan dalam berbagai program pembangunan.
Hasil wawancara dengan salah satu pengelola bank sampah di Kota Tangerang menunjukkan bahwa akar persoalan sampah sesungguhnya berada pada tingkat rumah tangga. Menurutnya, selama ini perhatian terhadap pengelolaan sampah lebih banyak diarahkan pada pengolahan di hilir, sementara upaya membangun budaya pemilahan sampah dari sumber masih belum optimal. Akibatnya, berbagai fasilitas pengelolaan sampah yang telah dibangun tetap menerima sampah dalam kondisi tercampur sehingga efektivitas pengurangan dan daur ulang menjadi terbatas. Ia menilai bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan faktor yang jauh lebih menentukan dibandingkan sekadar penambahan teknologi pengolahan sampah. Dalam pandangannya, bank sampah menjadi salah satu instrumen yang paling efektif karena bekerja langsung pada sumber timbulan sampah dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sehari-hari. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengurangan sampah perkotaan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan membangun kesadaran, partisipasi, dan tanggung jawab masyarakat secara berkelanjutan.
Keunggulan utama bank sampah terletak pada kemampuannya membangun perubahan sosial sekaligus menghasilkan manfaat lingkungan. Ketika masyarakat mulai memilah sampah dari rumah, maka volume sampah yang harus diangkut ke TPS maupun TPA akan berkurang secara signifikan. Selain itu, material yang masih memiliki nilai ekonomi seperti plastik, kertas, logam, dan kaca dapat masuk kembali ke rantai ekonomi melalui proses daur ulang. Dengan demikian, bank sampah bukan hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, tetapi juga sebagai instrumen pendidikan lingkungan dan pengembangan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, pendekatan seperti ini jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan pengelolaan sampah di hilir. Oleh karena itu, keberadaan bank sampah perlu dipandang sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sampah kota secara keseluruhan.
Ironisnya, justru aktor yang bekerja pada akar persoalan sampah, yaitu bank sampah, masih menjadi bagian yang paling minim mendapatkan dukungan pendanaan dan penguatan kelembagaan dibandingkan berbagai infrastruktur pengelolaan sampah lainnya. Sebagian besar bank sampah di Kota Tangerang masih bertahan dengan semangat swadaya masyarakat. Pengurus bank sampah bekerja secara sukarela untuk melakukan edukasi, pencatatan administrasi, pengumpulan sampah, hingga membangun jaringan pemasaran hasil daur ulang. Mereka sering kali harus mengatasi berbagai keterbatasan seperti minimnya sarana operasional, kurangnya dukungan pendanaan, keterbatasan sumber daya manusia, serta fluktuasi harga material daur ulang. Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap operasional bank sampah masih relatif terbatas dan lebih banyak difokuskan pada pembangunan fasilitas fisik. Kondisi ini menyebabkan banyak bank sampah kesulitan berkembang bahkan tidak sedikit yang akhirnya berhenti beroperasi.
Padahal jika dibandingkan dengan investasi pembangunan infrastruktur, biaya penguatan bank sampah relatif jauh lebih kecil tetapi memiliki dampak yang sangat besar. Bank sampah mampu menghasilkan manfaat lingkungan melalui pengurangan volume sampah, manfaat sosial melalui peningkatan partisipasi masyarakat, serta manfaat ekonomi melalui penciptaan nilai tambah dari sampah yang dipilah. Bank sampah juga mampu membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah yang tidak dapat dicapai hanya melalui pendekatan teknis. Dengan kata lain, bank sampah merupakan bentuk nyata implementasi ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Oleh karena itu, penguatan bank sampah seharusnya menjadi investasi sosial dan lingkungan yang mendapatkan perhatian lebih besar dari berbagai pihak. Tanpa penguatan kelembagaan di tingkat masyarakat, target pengurangan sampah akan sulit dicapai secara berkelanjutan.
Dalam situasi seperti ini, program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan melalui forum CSR seharusnya dapat memainkan peran yang jauh lebih strategis. Selama ini sebagian program CSR lingkungan masih didominasi kegiatan seremonial seperti pembagian tempat sampah, aksi bersih-bersih, atau penanaman pohon yang dampaknya relatif jangka pendek. Kegiatan tersebut tentu memiliki nilai positif, tetapi sering kali tidak menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah yang sebenarnya. Persoalan utama berada pada perubahan perilaku masyarakat dan penguatan komunitas pengelola lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan melalui forum CSR perlu mengarahkan program CSR mereka kepada penguatan bank sampah sebagai garda terdepan pengurangan sampah dari sumber. Dukungan dapat diberikan dalam bentuk penguatan kelembagaan, bantuan operasional, digitalisasi administrasi, pelatihan pengelolaan, kendaraan operasional, pengembangan usaha ekonomi sirkular, hingga penguatan jejaring pemasaran hasil daur ulang.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Tangerang juga memiliki tanggung jawab moral terhadap kondisi lingkungan kota tempat mereka menjalankan aktivitas bisnis. Aktivitas industri, perdagangan, pusat perbelanjaan, dan kawasan komersial secara langsung maupun tidak langsung turut berkontribusi terhadap peningkatan timbulan sampah perkotaan. Oleh karena itu, keterlibatan sektor swasta dalam penguatan bank sampah bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan bagian dari tanggung jawab lingkungan perusahaan. Jika sebagian dana CSR perusahaan dialokasikan untuk memperkuat ratusan bank sampah yang telah ada, maka dampaknya akan jauh lebih besar dibandingkan hanya membangun proyek-proyek fisik yang tidak berkelanjutan. Dukungan tersebut akan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah kota.
Kota Tangerang memang telah berhasil mencapai angka reduksi sampah sekitar 28,08 persen, melampaui target nasional sebesar 25 persen. Namun capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak merasa puas. Faktanya, lebih dari seribu lima ratus ton sampah masih harus dikelola setiap hari dan sebagian besar tetap berakhir di TPA Rawa Kucing. Jika pengurangan sampah dari sumber tidak diperkuat, maka beban TPA akan terus meningkat dan kapasitas pengelolaan sampah kota akan semakin tertekan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar, mulai dari pencemaran tanah dan air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan. Oleh karena itu, penguatan sistem pengurangan sampah dari sumber harus menjadi agenda utama pembangunan lingkungan Kota Tangerang.
Pada akhirnya, masa depan pengelolaan sampah Kota Tangerang tidak ditentukan oleh seberapa besar TPA yang dibangun atau seberapa banyak fasilitas pengolahan yang tersedia. Masa depan pengelolaan sampah akan sangat ditentukan oleh kemampuan mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Dalam konteks tersebut, bank sampah merupakan instrumen yang paling dekat dengan masyarakat sekaligus paling potensial untuk menghasilkan perubahan yang berkelanjutan. Karena itu, bank sampah layak ditempatkan sebagai garda terdepan dan harapan terakhir reduksi sampah Kota Tangerang. Pemerintah perlu memperkuat dukungan kebijakan, perusahaan bersama forum CSR perlu mengarahkan CSR secara lebih strategis, dan masyarakat perlu mengambil peran lebih aktif dalam pemilahan sampah dari sumber. Jika ketiga unsur tersebut mampu bersinergi, maka Kota Tangerang memiliki peluang besar untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi generasi mendatang.







