Aksi Jilid II Almamater Lima Kepung TangCity Mall, Desak Klarifikasi Dugaan Perubahan Alur Kali Cikokol hingga Tagih Janji Pengelola

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Jilid II Almamater Lima Kepung TangCity Mall,

 

KOTA TANGERANG,Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan TangCity Mall, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2026). Aksi lanjutan ini digelar sebagai bentuk tekanan setelah tuntutan yang disampaikan pada aksi sebelumnya, menurut massa aksi, belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang dituju.

 

Dalam orasinya, Koordinator Almamater Lima, Djoko Handoko atau yang akrab disapa Djalu, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata menyangkut kepentingan kelompok, melainkan menyuarakan kepentingan publik terkait transparansi tata kelola ruang, lingkungan hidup, dan akuntabilitas pengelolaan kawasan.

 

“Kami menuntut adanya penjelasan yang terbuka kepada masyarakat. Jika memang tidak ada persoalan, sampaikan kepada publik secara transparan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” tegas Djalu.

 

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah permintaan klarifikasi mengenai dugaan perubahan alur Kali Cikokol. Menurut Djalu, apabila memang terdapat perubahan, maka pemerintah maupun pihak terkait perlu menjelaskan dasar hukum, perizinan, serta kajian teknis yang melandasinya.

 

“Fungsi sungai tidak boleh dipandang sebelah mata. Kami meminta kondisi aliran Kali Cikokol dijelaskan secara terbuka. Bila ditemukan adanya perubahan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus ada langkah pemulihan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Selain itu, Almamater Lima juga menyoroti adanya perbedaan data mengenai luas Taman Potret. Berdasarkan papan informasi di lokasi, luas taman tercantum 12.000 meter persegi, sedangkan pada portal TamanKita milik Pemerintah Kota Tangerang tercatat 9.600 meter persegi.

 

Menurut Djalu, perbedaan data tersebut perlu dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun pertanyaan mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau.

“Kami tidak sedang menggiring opini. Kami hanya meminta pemerintah menjelaskan mengapa terdapat perbedaan data yang dapat diakses masyarakat. Transparansi adalah hak publik,” katanya.

 

Djalu menyebut pihaknya telah beberapa kali menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Tangerang, termasuk kepada Wali Kota Tangerang. Namun hingga aksi kedua berlangsung, menurutnya, belum ada penjelasan resmi yang diterima.

 

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta aparat kepolisian memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada manajemen TangCity Mall agar pihak pengelola dapat memberikan penjelasan secara langsung.

 

Tagih Realisasi Janji Awal Pembangunan TangCity.

 

Selain menyoroti persoalan lingkungan dan ruang terbuka hijau, Almamater Lima turut menagih sejumlah komitmen yang menurut mereka pernah disampaikan manajemen TangCity Mall pada awal pembangunan kawasan tersebut.

 

Menurut Djalu, saat pembangunan, TangCity disebut memiliki komitmen menjadi pusat perbelanjaan yang menjunjung budaya lokal Kota Tangerang, menyerap sekitar 5.000 tenaga kerja lokal, membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan pelaku UMKM, serta menghadirkan kawasan bisnis yang ramah terhadap lingkungan.

 

Namun, Almamater Lima menilai berbagai komitmen tersebut belum terealisasi secara optimal.

 

“Kami mempertanyakan realisasi janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat Kota Tangerang. Jangan sampai komitmen yang pernah diumumkan hanya menjadi slogan saat pembangunan, tetapi tidak diwujudkan secara nyata,” ujar Djalu.

 

Menurut Almamater Lima, pelestarian budaya lokal dinilai hanya terlihat pada masa awal operasional, sementara program yang berkelanjutan dinilai tidak lagi tampak. Mereka juga mempertanyakan sejauh mana penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar mencapai target yang pernah disampaikan.

Selain itu, mereka menilai kemitraan dengan pelaku UMKM belum berjalan secara berkelanjutan dan meminta adanya evaluasi terhadap program pemberdayaan usaha kecil.

 

Di bidang lingkungan, Almamater Lima menyampaikan dugaan bahwa kawasan bisnis tersebut tidak mencerminkan komitmen ramah lingkungan sebagaimana yang pernah dijanjikan. Mereka mengaitkan penilaian tersebut dengan dugaan persoalan ruang terbuka hijau yang kini menjadi salah satu tuntutan dalam aksi.

 

“Kami meminta seluruh komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Janji kepada publik adalah bentuk tanggung jawab moral yang harus diwujudkan,” tegas Djalu.

 

Lebih lanjut, Djalu menegaskan bahwa apabila tuntutan untuk memperoleh klarifikasi tetap tidak direspons, Almamater Lima akan menempuh langkah hukum dan konstitusional sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Kami akan membawa persoalan ini ke lembaga penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, apabila terdapat dasar dan bukti yang memenuhi ketentuan hukum. Kami juga akan menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari hak warga negara. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai masyarakat memperoleh kejelasan,” ujarnya.

 

Menjelang berakhirnya aksi, perwakilan manajemen TangCity Mall, Suhartono, menemui perwakilan massa. Dalam dialog tersebut, manajemen menyatakan kesediaannya memfasilitasi pertemuan dengan Almamater Lima yang dijadwalkan pada Senin, 6 Juli 2026, guna membahas berbagai tuntutan yang disampaikan. Pertemuan tersebut turut disaksikan oleh Kapolsek Tangerang dan Danramil Tangerang.

 

Aksi unjuk rasa mendapat pengamanan dari personel Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, serta Koramil Tangerang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga massa membubarkan diri. (NBL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar
‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional
‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎
‎FBR Kota Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Menggugat Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare
‎Piala Kapolres Metro Tangerang Kota Memasuki Babak 32 Besar: Laga Sengit PWI vs Pemuda Pancasila Digelar Besok
‎Kritik Bukan Penghianatan Melawan Stigmasi “Londo Ireng” Demi Demokrasi  ‎
‎Bangunan 3 Ruko di Komplek Purnabakti Karang Sari Diduga Tidak Memiliki PBG
Dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Neglasari Gelar Giat Olahraga Bersama dan Perlombaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:23 WIB

‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:05 WIB

‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:16 WIB

‎FBR Kota Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Menggugat Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:22 WIB

‎Piala Kapolres Metro Tangerang Kota Memasuki Babak 32 Besar: Laga Sengit PWI vs Pemuda Pancasila Digelar Besok

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Dari Pesta Siaga, Teluknaga Siapkan Generasi Tangguh untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:56 WIB