Persoalan Sampah Menjadi Langganan Persoalan, LSM Gema Palu: Pengelolaan di Tingkat Desa Dipertanyakan!

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Dudung Sukandar, Ketua LSM Gema Palu

 

KABUPATEN TANGERANG,– Permasalahan sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang masih menjadi persoalan yang terus berulang. Minimnya peran pengelolaan sampah di tingkat desa dinilai menjadi salah satu penyebab penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.

 

Berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah desa memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah di wilayahnya.

 

Kepala desa atau lurah juga bertugas membina Tim Kebersihan Kawasan, yaitu kelompok masyarakat yang terorganisir di tingkat desa untuk membantu pengelolaan sampah.

 

Selain itu, pemerintah desa diwajibkan memfasilitasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Tempat Pengelolaan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).

 

Namun fakta di lapangan menunjukkan pengelolaan sampah di tingkat desa belum berjalan maksimal. Fasilitas tempat sampah hingga tim kebersihan di beberapa wilayah masih minim.

 

Akibatnya, sampah rumah tangga di sejumlah titik sering menumpuk dan sulit tertangani.

 

Padahal pemerintah daerah telah mengeluarkan sejumlah aturan teknis, di antaranya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 106 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Melalui TPS 3R dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Kabupaten Tangerang.

 

Ketua LSM Gema Palu, H. Dudung Sukandar , menilai persoalan sampah bukan hanya soal regulasi, tetapi juga implementasi di tingkat desa.

 

“Regulasinya sudah jelas, mulai dari perda hingga peraturan bupati. Namun pelaksanaannya di tingkat desa masih belum maksimal. Pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari lingkungan RT, RW hingga desa agar penumpukan sampah bisa ditekan,” ujarnya.

 

Ia juga menilai lemahnya pengelolaan di tingkat lingkungan menjadi salah satu penyebab persoalan sampah terus berulang di sejumlah wilayah.

 

“Kalau pembinaan dan fasilitas pengelolaan sampah di desa tidak diperkuat, maka persoalan sampah akan terus menjadi masalah yang sama setiap tahunnya,” tambahnya.

 

Selain itu, pihaknya juga berencana menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab pemerintah desa dan kelurahan dalam pengelolaan sampah.

 

“Kami dari LSM Gema Palu akan menindaklanjuti persoalan ini, termasuk mendorong agar pemerintah desa dan kelurahan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.

 

Di sisi lain, masyarakat mengaku masih kebingungan karena diminta tidak membuang sampah sembarangan, sementara fasilitas tempat pembuangan sampah di beberapa wilayah belum tersedia. (NBL)

2 tanggapan untuk “Persoalan Sampah Menjadi Langganan Persoalan, LSM Gema Palu: Pengelolaan di Tingkat Desa Dipertanyakan!”

  1. Emang harusnya begitu..dari lingkup keluarga dulu baru menebar ke luar lingkungan depan rumah, tetangga dekat maupun jauh terus berangsur ke masyarakat luar rumah. Serta membentuk atitud dari tiap jiwa warganya di mulai juga dari keluarga…maka kalaupun ada sosialisasi mengenai sampah dari pihak manapun akan mudah di tanggapi serta mudah di selesaikan..selanjutnya pemerintah dapat membantu sesuai kadarnya untuk mengentaskan permasalahan sampah di wilayah yg menjadi otorita pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Ibadah Paskah di Teluknaga, Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah
Selesaikan Polemik Rumah Doa, Pemkab Tangerang Fasilitasi Ibadah Paskah Jemaat POUK Tesalonika di Aula Kecamatan Teluknaga 
Menelusuri Jejak Syekh Mas Masa’ad di Solear: Di Mana Kesakralan Beradu dengan Fasilitas yang Kian Usang
Pemkot Serang Bakal Efisiensi Anggaran Lagi, Perjalanan Dinas Dipangkas
Sukses Benahi Jalan Pakuhaji, Bupati Kini Ditagih Warga Tanjung Pasir: “Kami Juga Ingin Mulus”
Akselerasi Ekonomi Wilayah Utara: Bupati Tangerang Tinjau Langsung Proyek Strategis Jalan Raya Tanah Merah Pakuhaji
‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan
Gempur Kemiskinan Ekstrem, Menteri PKP Targetkan Renovasi Rumah Tak Layak di Tigaraksa Dimulai 15 April
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:47 WIB

Persoalan Sampah Menjadi Langganan Persoalan, LSM Gema Palu: Pengelolaan di Tingkat Desa Dipertanyakan!

Minggu, 5 April 2026 - 15:22 WIB

Tinjau Ibadah Paskah di Teluknaga, Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah

Sabtu, 4 April 2026 - 17:18 WIB

Selesaikan Polemik Rumah Doa, Pemkab Tangerang Fasilitasi Ibadah Paskah Jemaat POUK Tesalonika di Aula Kecamatan Teluknaga 

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Menelusuri Jejak Syekh Mas Masa’ad di Solear: Di Mana Kesakralan Beradu dengan Fasilitas yang Kian Usang

Kamis, 2 April 2026 - 15:38 WIB

Pemkot Serang Bakal Efisiensi Anggaran Lagi, Perjalanan Dinas Dipangkas

Berita Terbaru