Menanti Fajar Ekonomi Pesisir Tangerang Utara, Lintas Tokoh Pantura Dukung Percepatan Pembangunan Legal

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinan SH., Ketua Lintas Tokoh Pantura Kabupaten Tangerang

 

“Harapan baru tumbuh di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Ketua Lintas Tokoh Pantura (LTP) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan, selama tidak menabrak peraturan dan undang-undang yang berlaku. Di tengah keterbatasan lapangan kerja, arus investasi diyakini mampu membuka jalan keluar dari jerat pengangguran yang selama ini membayangi warga pesisir,”

 

 

Kabupaten Tangerang,- Pesisir utara Kabupaten Tangerang berdiri di persimpangan jalan. Tanah yang dulu menghidupi petani kini kerap kering dan tak lagi menjanjikan panen. Sementara itu, proposal investasi berdatangan, menjanjikan pabrik, gudang, dan lapangan kerja baru.

 

Merespons situasi itu, Ketua Lintas Tokoh Pantura (LTP) Kabupaten Tangerang, Pinan SH., menegaskan posisi lembaganya: mendukung Pemerintah maupun Swasta untuk percepatan pembangunan, dengan dua syarat mutlak.

 

Pertama, seluruh proses wajib taat peraturan dan undang-undang.

Kedua, suara dan nasib petani terkena dampak harus di prioritaskan kemudian harinya.

 

“Kami tidak anti investasi, tapi juga tidak menutup mata pada realitas petani. Pembangunan tidak boleh jadi ajang penggusuran diam-diam,” kata Pinan, Ketua LTP, Sabtu (25/4/2026).

 

Bagi sebagian warga, investasi swasta adalah pintu keluar dari pengangguran yang menahun. Bagi sebagian lain, sawah adalah identitas dan jaring pengaman terakhir. Ia menilai, pro dan kontra itu wajar dalam demokrasi.

 

Yang tidak wajar, menurutnya, jika keputusan diambil tanpa data lapangan. “Ukur dulu di lokusnya. Masihkah lahan itu menghidupi petani lokal? Kalau iya, lindungi. Kalau sudah tidak produktif, cari skema transisi yang adil,” ujarnya.

 

Pemerintah memang mengunci sebagian lahan lewat kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) demi ketahanan pangan. Namun regulasi Kementerian ATR/BPN juga memberi ruang alih fungsi melalui rekomendasi menteri, dengan syarat kajian teknis yang ketat.

 

Aspek sosial ekonomi jadi salah satu variabel penentu. Jika hasil kajian menunjukkan proyek mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara signifikan tanpa mengorbankan ketahanan pangan regional, maka perubahan status lahan bisa ditempuh. “Kata kuncinya: kajian. Bukan selera, bukan tekanan,” tegas Ketua LTP.

 

Untuk memastikan pembangunan berjalan adil, LTP mengajukan tiga tuntutan:

 

1. Transparansi kajian: Libatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan kelompok tani sejak awal.

 

2. Jaminan transisi petani: Jika lahan beralih fungsi, harus ada skema pelatihan, akses kerja, atau kompensasi yang layak dan terukur.

 

3. Kepatuhan tata ruang: Investor wajib mengikuti RDTR dan ketentuan LSD. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran.

 

“Fajar ekonomi pesisir hanya bermakna kalau terangnya dirasakan petani, nelayan, dan anak muda atau warga lokal yang butuh kerja. Kalau hanya terang di brosur investasi, itu bukan fajar. Akan tetapi penonton di negeri sendiri,” tutupnya. (NBL)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Perda Truk Tambang, HMTU dan Aktivis Tangerang Utara Tagih Janji DPRD
LBH Marwah Independent Publik Kritik Keras Forum TJSL dan Pemkot Tangerang: “CSR Jangan Mati Suri di Kota Industri”
ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”
Forum CSR Kota Tangerang Akui Kinerja Belum Optimal, Soroti Perda dan Minim Dukungan Pemkot
Gubernur Banten Teken Percepatan PSEL Serang Raya, Sampah Ditargetkan Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Peran Corporate Social Responsibility dalam Mewujudkan Green Environment Perkotaan di Kota Tangerang
Membangun Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Penguatan CSR di Kota Tangerang 
DLH Kota Tangerang Turun Tangan, Sidak CV Wani Sugih Sejahtera Usai Aduan Dugaan Limbah B3
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:28 WIB

Desak Perda Truk Tambang, HMTU dan Aktivis Tangerang Utara Tagih Janji DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

LBH Marwah Independent Publik Kritik Keras Forum TJSL dan Pemkot Tangerang: “CSR Jangan Mati Suri di Kota Industri”

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:48 WIB

ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:34 WIB

Forum CSR Kota Tangerang Akui Kinerja Belum Optimal, Soroti Perda dan Minim Dukungan Pemkot

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:22 WIB

Peran Corporate Social Responsibility dalam Mewujudkan Green Environment Perkotaan di Kota Tangerang

Berita Terbaru