Ray Sukari, Perbup 12 Tangerang Utara
KABUPATEN TANGERANG,- Gelombang dukungan terhadap proyek pembangunan berskala besar di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang terus mengalir. Kali ini, dorongan kuat datang dari Relawan Perbup 12 yang menilai proyek strategis di kawasan tersebut bukan sekadar urusan beton dan infrastruktur, melainkan “pelampung” ekonomi bagi warga lokal.
Ray Sukari, tokoh Relawan Perbup 12 Tangerang Utara, menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di wilayahnya merupakan harga mati untuk menekan angka pengangguran yang selama ini menghimpit pemuda setempat.
“Ini adalah harapan baru. Masyarakat lokal selama ini menghadapi keterbatasan akses pekerjaan. Kita tidak boleh membiarkan peluang emas ini terhambat hanya karena ego sektoral,” ujar Ray dalam keterangan resminya, Jumat (24/4).
Selama ini, wilayah Tangerang Utara memang kerap dipandang sebagai daerah dengan potensi besar yang belum tergarap maksimal. Masuknya pengembang besar ke wilayah tersebut diyakini akan menciptakan efek domino (multiplier effect), mulai dari terbukanya lapangan kerja di sektor konstruksi hingga menggeliatnya sektor UMKM di sekitar lokasi proyek.
Dukungan ini melengkapi restu yang sebelumnya sudah disuarakan oleh sejumlah tokoh masyarakat, warga sekitar, dan organisasi kepemudaan setempat. Mereka melihat kehadiran proyek ini sebagai solusi konkret atas masalah kemiskinan struktural yang masih membayangi wilayah pesisir.
Komitmen Mitigasi Dampak.
Meski memberikan dukungan penuh, Ray Sukari tetap menyoroti pentingnya tanggung jawab lingkungan dan sosial. Ia menyadari bahwa setiap aktivitas proyek skala besar pasti membawa dampak bagi infrastruktur publik maupun aktivitas harian warga.
Namun, ia menekankan bahwa setiap gesekan atau dampak negatif harus diselesaikan di meja dialog, bukan dengan aksi penghambatan yang merugikan semua pihak.
Poin-poin Kunci Kesepakatan yang Didorong:
1. Prioritas Tenaga Kerja Lokal:
Pengembang wajib menyerap tenaga kerja dari desa-desa terdampak secara transparan.
2. Perbaikan Infrastruktur:
Komitmen bersama antara pemerintah dan pengembang untuk segera memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas alat berat.
3. Dialog Terbuka:
Membuka ruang komunikasi antara warga dan pelaksana proyek guna meminimalisir misinformasi di lapangan.
“Semua dampak bisa diselesaikan melalui komitmen bersama. Yang terpenting, roda ekonomi masyarakat tidak boleh berhenti berputar karena adanya hambatan yang tidak perlu terhadap pembangunan,” pungkasnya. (NBL)







