Membangun Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Penguatan CSR di Kota Tangerang 

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh : Rinintha Parameswari, S.Pd., M.Si., M.M.

 

Kabag. Pengabdian Masyarakat (LPPM)

Universitas Buddhi Dharma

 

CAKRABANTEN.ID

Pembangunan daerah pada era modern tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat sinergi pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan. Kota Tangerang sebagai wilayah yang berkembang dalam sektor industri, perdagangan, dan jasa memiliki potensi besar dalam penguatan program CSR yang terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.

 

Secara konseptual, CSR dipahami sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya. Konsep ini berkembang dari pendekatan bisnis konvensional menuju pendekatan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan perusahaan sebagai bagian dari sistem sosial masyarakat. Dalam perspektif tersebut, perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap lingkungan sekitar.

 

Pelaksanaan CSR di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas. Ketentuan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 yang menegaskan kewajiban pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha sebagai pedoman pelaksanaan program tanggung jawab sosial secara lebih terarah.

 

Berdasarkan regulasi tersebut, CSR tidak lagi dipandang sebagai kegiatan sukarela semata, melainkan menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang terencana dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, implementasi CSR memerlukan koordinasi yang baik agar program yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung agenda pembangunan daerah.

 

Dalam pelaksanaannya, keberadaan Forum CSR di tingkat daerah memiliki posisi strategis sebagai sarana koordinasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Forum tersebut berfungsi sebagai ruang kolaborasi untuk menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah. Melalui mekanisme koordinasi yang baik, pelaksanaan CSR dapat diarahkan pada program-program yang bersifat produktif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

 

Dalam perspektif akademik, pengelolaan CSR di daerah juga relevan dianalisis melalui konsep Collaborative Governance yang dikembangkan oleh Ansell dan Gash. Konsep ini menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan publik secara bersama-sama. Pendekatan collaborative governance memandang bahwa pembangunan yang berkelanjutan memerlukan keterlibatan multipihak melalui proses koordinasi, dialog, dan pengambilan keputusan secara partisipatif.

 

Dalam konteks pengelolaan CSR di Kota Tangerang, konsep tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya menjadi kewajiban dunia usaha, tetapi juga bagian dari kolaborasi pembangunan daerah. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator kebijakan dan pengarah program pembangunan, sedangkan perusahaan berkontribusi melalui dukungan sumber daya, program sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat dan unsur akademisi memiliki peran dalam memberikan partisipasi, masukan, dan pengawasan terhadap efektivitas pelaksanaan program CSR.

 

Melalui pendekatan collaborative governance, pelaksanaan CSR dapat diarahkan agar lebih terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Selain Teori Stakeholder, konsep Collaborative Governance juga relevan dalam pengelolaan CSR di daerah. Konsep ini menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan publik memerlukan kerja sama lintas sektor melalui proses dialog, koordinasi, dan pengambilan keputusan bersama. Dalam konteks Kota Tangerang, pendekatan collaborative governance dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam mendukung pembangunan yang inklusif.

 

Melalui pendekatan tersebut, Forum CSR dapat diarahkan sebagai wadah komunikasi strategis untuk memperkuat sinkronisasi program pembangunan daerah. Program CSR perusahaan dapat disinergikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, penguatan UMKM, pengembangan lingkungan sehat, pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan fasilitas sosial.

 

Penguatan pengelolaan CSR di Kota Tangerang juga memiliki relevansi dengan agenda pembangunan Kota Layak Anak (KLA). Dalam Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, terdapat berbagai target pembangunan yang memerlukan dukungan multipihak, termasuk sektor usaha. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui program beasiswa pendidikan, penyediaan ruang publik ramah anak, peningkatan fasilitas kesehatan, program gizi anak, serta kegiatan pemberdayaan keluarga.

 

Dalam kerangka tersebut, dunia usaha memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial daerah melalui implementasi CSR yang terencana dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program CSR.

 

Beberapa langkah strategis yang dapat dikembangkan dalam pengelolaan CSR di Kota Tangerang antara lain penguatan regulasi daerah mengenai tata kelola CSR, pengembangan sistem informasi CSR berbasis digital, peningkatan transparansi pelaporan program, serta penguatan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah.

 

Selain itu, diperlukan penguatan orientasi program CSR agar tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut penting agar CSR mampu memberikan dampak sosial yang lebih luas serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

 

Pada akhirnya, pengelolaan CSR di Kota Tangerang memiliki potensi besar sebagai instrumen kolaborasi pembangunan daerah. Dengan dukungan regulasi, koordinasi kelembagaan, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, CSR dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Tangerang Turun Tangan, Sidak CV Wani Sugih Sejahtera Usai Aduan Dugaan Limbah B3
Muspika Teluknaga Turun Tangan Bersihkan Drainase dan Kali di Kampung Melayu Barat
Bupati Tangerang Genjot Sektor Pertanian, Janjikan Bantuan dan Infrastruktur untuk Ketahanan Pangan
Forum CSR Kota Tangerang: Antara Seremoni dan Substansi Kolaborasi 
Kutukan Industri di Kota Jawara
Lelang di Kabupaten Tangerang Disorot, Pengamat: Akan Kawal Ketat Pokja UKPBJ
Jalan Teluknaga Gelap, Relawan Perbup 12: Nyawa Pengendara Jangan Disepelekan 
Forum TJSL Kota Tangerang Dipertanyakan, Akses CSR Dinilai Belum Terasa ke Komunitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:12 WIB

Membangun Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Penguatan CSR di Kota Tangerang 

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:58 WIB

DLH Kota Tangerang Turun Tangan, Sidak CV Wani Sugih Sejahtera Usai Aduan Dugaan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:45 WIB

Muspika Teluknaga Turun Tangan Bersihkan Drainase dan Kali di Kampung Melayu Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:18 WIB

Bupati Tangerang Genjot Sektor Pertanian, Janjikan Bantuan dan Infrastruktur untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:27 WIB

Forum CSR Kota Tangerang: Antara Seremoni dan Substansi Kolaborasi 

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Forum CSR Kota Tangerang: Antara Seremoni dan Substansi Kolaborasi 

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:27 WIB