Viral Tuduhan Pungli di Medsos, Kepsek SDN Sukasari 5 Tangerang Bantah tidak benar atau hoax
Kota Tangerang,- kepala sekolah SDN Sukasari 5 kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Membantah soal tuduhan pungutan liar.
Terkait tuduhan dugaan pungli yang viral di medsos akun atas nama yupiott mengatakan, maksud dari aturan tarif resmi Rp.20.000 (dua puluh ribu) permeter persegi pada tiap bulan.
”sistem sewa lahan pedagang kantin membayar biaya pemanfaatan ruang atau lahan yang mereka gunakan untuk berjualan di dalam area sekolah,” ujarnya.
Saat di konfirmasi Wawat tustiawati selaku kepala sekolah SDN Sukasari 5 mengatakan, semua stutmen yang beredar di sosmed itu tidak benar atau hoax.
”Itu tidak benar tidak sesuai dengan fakta bahwa kami melakukan pungutan liar, jadi sama sekali tidak ada. Kami hanya melakukan program yang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya dan itu digunakan untuk pemeliharaan kantin itu sendiri,” ujarnya.
”Jadi tidak ada untuk kepentingan pribadi akan tetapi untuk pemeliharaan tersebut seperti pembayaran sampah dan sarana prasarana sebagainya,” pungkasnya.
”yang sudah berjalan rutin, tahun ke tahun sebelumnya dan itu digunakan “untuk perawatan dan pemeliharaan” kantin itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, yang membuat viral tersebut bukan bagian dari pelaku usaha yang ada di sekolah akan tetapi salah satu dari orang tua wali murid yang tidak tau menahu peristiwa yang sebenarnya hanya mendengar sebelah pihak.
”saya ingin dia bertanggung jawab secara moral terdahulu apa yang dia tuliskan menjadi tanggungjawab, kemudian saya ingin mengetahui motivasi nya apa. Saya ingin dia membersihkan nama baik sekolah,” harapnya. [Doni]






