Marak Investasi Bermasalah, Advokat Johnny Situwanda Himbau ” Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar!

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, Foto: ist

i

Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, Foto: ist

 

Jakarta – Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menempatkan dana pada berbagai tawaran investasi yang berupa : Arisan, Afinitas, Skema Piramida, Skema Ponzi, Properti, Peer-to-Peer, maupun produk keuangan lainnya” Himbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya kasus investasi ilegal dengan modus yang menyerupai skema Ponzi yang telah merugikan banyak masyarakat” Ujarnya.

 

Johnny mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap perusahaan yang tidak jelas, dimana menurunya sebelum melakukan investasi masyarakat harus mengetahui izin perusahaan tersebut, juga jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami secara jelas mekanisme usaha maupun risiko yang menyertainya.

 

“Maraknya skema Ponzi harus menjadi perhatian kita bersama, selain itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal” Ucapnya.

 

Sebagaimana diketahui” Berbagai kasus investasi bermasalah yang telah ditangani aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat, adapun sejumlah kasus investasi yang berkedok penipuan telah berujung pada proses hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan salah satunya kasus yang menyeret seperti Bos Narada, KSP Indosurya, Kresna Life, agar hal seperti ini untuk menjadi pembelajaran masyarakat harus kritis sebelum menyerahkan uangnya dalam berinvestasi” katanya.

 

 

Lebih lanjut Founder kantor Hukum Johnny Situwanda & Rekan menghimbau kepada masyarakat, seyogyanya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum berinvestasi, termasuk memastikan legalitas perusahaan, izin usaha, profil pengelola, model bisnis serta kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

 

 

Menurutnya, prinsip kehati-hatian sangat penting karena investasi selalu memiliki risiko, jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan justru membuat masyarakat kehilangan seluruh modal yang telah dikumpulkan.

 

 

“Jangan hanya melihat keuntungan yang ditawarkan, periksa legalitasnya, pahami bisnisnya dan jangan pernah menginvestasikan uang hanya karena ajakan atau rekomendasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” tegas Johnny.

 

Johnny berharap aparat penegak hukum dan regulator terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik investasi ilegal serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi investasi yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar” Tutupnya.(*)

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Kekeringan di Kunciran Jaya, Wakil Wali Kota Tangerang Pasok Air Bersih dan Siapkan Mitigasi
Perumda Tirta Benteng Gelar Istighosah dan Santuni 464 Anak Yatim pada HUT ke-31
Perumda TB Sebut Media Mempunyai Peran Penting Jembatan Informasi ke Masyarakat
Desak Perlindungan Konsumen Diperkuat, Hutomo Lim : Minta OJK Tindak Tegas PT Permata Finance Indonesia!
Saksi PT Permata Finance Indonesia Disorot di Persidangan” Hutomo Lim : Jangan Hadir Tanpa Menguasai Data & Pokok Perkara!
Kuasa Hukum Budhiarto ; Jejak Lahan IUP PT Timah, SKT Masyarakat Beralih ke APH” Kemudian Terbit STD-B Atas Nama Rudy dan Luci
3 Vonis Bebas Yang Disidangkan Oleh Wakil Ketua PN Sintang” Dikritisi Ahli Pidana, Praktisi Hukum & Pemerhati Lingkungan & Konservasi Satwa Liar
Sidang PMH di PN Tangerang, Hutomo Lim Soroti Dokumen Pembiayaan Permata Finance dan Persoalan BPKB
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Tinjau Kekeringan di Kunciran Jaya, Wakil Wali Kota Tangerang Pasok Air Bersih dan Siapkan Mitigasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Perumda Tirta Benteng Gelar Istighosah dan Santuni 464 Anak Yatim pada HUT ke-31

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Perumda TB Sebut Media Mempunyai Peran Penting Jembatan Informasi ke Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36 WIB

Desak Perlindungan Konsumen Diperkuat, Hutomo Lim : Minta OJK Tindak Tegas PT Permata Finance Indonesia!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Saksi PT Permata Finance Indonesia Disorot di Persidangan” Hutomo Lim : Jangan Hadir Tanpa Menguasai Data & Pokok Perkara!

Berita Terbaru