Marak Investasi Bermasalah, Advokat Johnny Situwanda Himbau ” Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar!

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, Foto: ist

i

Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, Foto: ist

 

Jakarta – Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menempatkan dana pada berbagai tawaran investasi yang berupa : Arisan, Afinitas, Skema Piramida, Skema Ponzi, Properti, Peer-to-Peer, maupun produk keuangan lainnya” Himbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya kasus investasi ilegal dengan modus yang menyerupai skema Ponzi yang telah merugikan banyak masyarakat” Ujarnya.

 

Johnny mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap perusahaan yang tidak jelas, dimana menurunya sebelum melakukan investasi masyarakat harus mengetahui izin perusahaan tersebut, juga jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami secara jelas mekanisme usaha maupun risiko yang menyertainya.

 

“Maraknya skema Ponzi harus menjadi perhatian kita bersama, selain itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal” Ucapnya.

 

Sebagaimana diketahui” Berbagai kasus investasi bermasalah yang telah ditangani aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat, adapun sejumlah kasus investasi yang berkedok penipuan telah berujung pada proses hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan salah satunya kasus yang menyeret seperti Bos Narada, KSP Indosurya, Kresna Life, agar hal seperti ini untuk menjadi pembelajaran masyarakat harus kritis sebelum menyerahkan uangnya dalam berinvestasi” katanya.

 

 

Lebih lanjut Founder kantor Hukum Johnny Situwanda & Rekan menghimbau kepada masyarakat, seyogyanya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum berinvestasi, termasuk memastikan legalitas perusahaan, izin usaha, profil pengelola, model bisnis serta kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

 

 

Menurutnya, prinsip kehati-hatian sangat penting karena investasi selalu memiliki risiko, jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan justru membuat masyarakat kehilangan seluruh modal yang telah dikumpulkan.

 

 

“Jangan hanya melihat keuntungan yang ditawarkan, periksa legalitasnya, pahami bisnisnya dan jangan pernah menginvestasikan uang hanya karena ajakan atau rekomendasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” tegas Johnny.

 

Johnny berharap aparat penegak hukum dan regulator terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik investasi ilegal serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi investasi yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar” Tutupnya.(*)

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Tempuran Magelang Berlanjut, Enam Tersangka Jalani Proses Hukum, BG & Partners Minta Aparat Ungkap Aktor Provokasi Pelaku Pembacokan! 
Perkara Korupsi Budhiarto di Pangkalpinang, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Dakwaan Kabur
Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang
Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi
Fun Futsal Dimulai! Sachrudin: Terus Kompak dan Bersinergi untuk Kemajuan Kota
‎Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar
Adv Gunawan Setyapribadi. SH.,MH., C.Med : Demi Keadilan Perjuangkan Korban Saat Ini Menjadi Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:40 WIB

Kasus Tempuran Magelang Berlanjut, Enam Tersangka Jalani Proses Hukum, BG & Partners Minta Aparat Ungkap Aktor Provokasi Pelaku Pembacokan! 

Kamis, 3 September 2026 - 19:31 WIB

Perkara Korupsi Budhiarto di Pangkalpinang, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Dakwaan Kabur

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Fun Futsal Dimulai! Sachrudin: Terus Kompak dan Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Berita Terbaru