ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Handoko / Djalu Ketua Organ Penggerak Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (ALMAMATER LIMA) Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang

 

 

KOTA TANGERANG,- Pengakuan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang soal lemahnya kinerja forum justru memantik kritik keras dari kalangan aktivis. Alasan regulasi hingga minim dukungan pemerintah daerah dinilai tidak cukup menjawab mandeknya fungsi forum CSR yang sejak awal dibentuk untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dan masyarakat.

 

Ketua Organ Penggerak Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (ALMAMATER LIMA) Djoko Handoko menilai Forum TJSL BU gagal menunjukkan kapasitas kelembagaan dan arah kerja yang jelas di tengah besarnya potensi dana CSR perusahaan di Kota Tangerang.

 

“Jangan berlindung di balik alasan regulasi. Kalau sejak 2024 forum berjalan tetapi publik tidak melihat dampak program, tidak ada transparansi kerja, dan perusahaan yang terlibat baru satu, itu artinya ada persoalan serius dalam tata kelola organisasi,” kata Djoko yang biasa disapa Djalu kepada Tim Media Cakra Banten, Jumat, 15 Mei 2026.

 

Menurut dia, alasan tidak memiliki sekretariat, minim operasional hingga rapat dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan forum sejak awal dibentuk.

 

“Kalau memang forum ini dibentuk secara resmi lewat Perda, mengapa sejak awal tidak ada desain kelembagaan yang matang? Jangan sampai forum hanya hidup di atas kertas,” ujarnya.

 

Djalu menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang selama ini dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa dan properti dengan potensi CSR yang besar.

 

Namun hingga kini, publik dinilai belum pernah melihat laporan terbuka terkait pemetaan program CSR, daftar perusahaan yang terlibat, hingga dampak nyata program terhadap masyarakat.

 

“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah, bukan malah sibuk menjelaskan alasan mengapa program tidak berjalan,” katanya.

 

Ia menilai lemahnya koordinasi perusahaan dengan forum juga menjadi indikator rendahnya kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang.

 

Lebih jauh, Djalu menegaskan kritik publik terhadap forum bukan sekadar soal kegiatan yang minim, tetapi menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.

 

Menurut dia, publik berhak mengetahui sejauh mana forum bekerja, apa capaian konkretnya, dan bagaimana arah pengelolaan CSR di Kota Tangerang.

 

“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, maka justru muncul pertanyaan lain: selama hampir dua tahun ini forum bekerja untuk apa?” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa daya dorong nyata terhadap pembangunan sosial.

 

Pemkot Tangerang Diminta Evaluasi Total

Djalu juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang tidak bersikap pasif terhadap kondisi Forum TJSL BU.

 

Menurut dia, pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap efektivitas forum, termasuk meninjau ulang regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan badan usaha.

 

“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” katanya.

 

Ia menegaskan, revisi regulasi memang diperlukan jika ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan, menurut dia, tidak cukup hanya berhenti di revisi Perda dan Perwali.

 

“Yang paling penting adalah kemauan membangun transparansi, profesionalisme dan keberanian membuka seluruh kondisi forum ke publik,” pungkasnya.

 

Menurutnya, jika tidak segera dibenahi, keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang dikhawatirkan hanya menjadi simbol administratif tanpa kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (NBL)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar
‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional
‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎
‎FBR Kota Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Menggugat Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare
‎Piala Kapolres Metro Tangerang Kota Memasuki Babak 32 Besar: Laga Sengit PWI vs Pemuda Pancasila Digelar Besok
‎Kritik Bukan Penghianatan Melawan Stigmasi “Londo Ireng” Demi Demokrasi  ‎
‎Bangunan 3 Ruko di Komplek Purnabakti Karang Sari Diduga Tidak Memiliki PBG
Dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Neglasari Gelar Giat Olahraga Bersama dan Perlombaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:23 WIB

‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:05 WIB

‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:16 WIB

‎FBR Kota Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Menggugat Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:22 WIB

‎Piala Kapolres Metro Tangerang Kota Memasuki Babak 32 Besar: Laga Sengit PWI vs Pemuda Pancasila Digelar Besok

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Dari Pesta Siaga, Teluknaga Siapkan Generasi Tangguh untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:56 WIB