Perkuat Tata Kelola Desa, APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gencarkan Gerakan Sadar Hukum

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gencarkan Gerakan Sadar Hukum

 

KABUPATEN TANGERANG,- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026). 

 

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya sadar hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa-desa yang taat hukum serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Nugroho, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota, Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang Budi S.Pd, para camat dari Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Kosambi, Sukadiri, Sepatan Timur, dan Teluknaga, unsur TNI-Polri, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, kader PKK, karang taruna, hingga masyarakat.

 

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam memberikan pembekalan hukum kepada kepala desa dan masyarakat di enam kecamatan wilayah Koordinator II.

 

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi pemerintah desa agar semakin memahami aturan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah hadir dan memberikan pembekalan hukum kepada kepala desa dan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar dan memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa,” ujar Maskota.

 

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyambut baik pelaksanaan roadshow Kadarkum 2026. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat merupakan pilar utama dalam menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan harmonis. Karena itu, ia mendorong seluruh desa di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan status sebagai desa sadar hukum melalui pembentukan dan pembinaan kelompok Kadarkum yang aktif dan berkelanjutan.

 

“Kesadaran hukum masyarakat bukan sekadar memahami aturan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan ketertiban, keadilan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Desa yang sadar hukum akan melahirkan masyarakat yang tertib, mandiri, dan berdaya saing,” tegas Maesyal Rasyid.

 

Melalui roadshow Kadarkum 2026 ini, APDESI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berharap budaya sadar hukum tidak hanya menjadi slogan, melainkan tumbuh menjadi gerakan bersama yang mengakar hingga ke tingkat desa dan keluarga, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih serta masyarakat yang semakin taat dan melek hukum. (NBL)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teras Desa Diluncurkan di Teluknaga, Warga Kini Punya Kanal Digital untuk Mengawal Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Gelar Istighosah dan Santuni 464 Anak Yatim pada HUT ke-31
Program Ruang Bersama Indonesia Hadir di Teluknaga, Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat
Satu Tahun DKKT: Merawat Tradisi, Menagih Prestasi Seni Budaya Tangerang
Catatan dari HUT Ke-1, “MENYULAM WAKTU, MERAWAT BUDAYA” Satu Tahun Jejak Gemilang DKKT Menjaga Napas Tangerang
Perumda TB Sebut Media Mempunyai Peran Penting Jembatan Informasi ke Masyarakat
Ulama, Santri dan Tokoh Masyarakat Temui Bupati Tangerang, Rencana Kegiatan Civas Regal di PIK 2 Ditolak
‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Teras Desa Diluncurkan di Teluknaga, Warga Kini Punya Kanal Digital untuk Mengawal Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Perumda Tirta Benteng Gelar Istighosah dan Santuni 464 Anak Yatim pada HUT ke-31

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Program Ruang Bersama Indonesia Hadir di Teluknaga, Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Catatan dari HUT Ke-1, “MENYULAM WAKTU, MERAWAT BUDAYA” Satu Tahun Jejak Gemilang DKKT Menjaga Napas Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Perumda TB Sebut Media Mempunyai Peran Penting Jembatan Informasi ke Masyarakat

Berita Terbaru