Perkuat Tata Kelola Desa, APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gencarkan Gerakan Sadar Hukum

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gencarkan Gerakan Sadar Hukum

 

KABUPATEN TANGERANG,- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026). 

 

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya sadar hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa-desa yang taat hukum serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Nugroho, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota, Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang Budi S.Pd, para camat dari Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Kosambi, Sukadiri, Sepatan Timur, dan Teluknaga, unsur TNI-Polri, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, kader PKK, karang taruna, hingga masyarakat.

 

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam memberikan pembekalan hukum kepada kepala desa dan masyarakat di enam kecamatan wilayah Koordinator II.

 

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi pemerintah desa agar semakin memahami aturan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah hadir dan memberikan pembekalan hukum kepada kepala desa dan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar dan memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa,” ujar Maskota.

 

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyambut baik pelaksanaan roadshow Kadarkum 2026. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat merupakan pilar utama dalam menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan harmonis. Karena itu, ia mendorong seluruh desa di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan status sebagai desa sadar hukum melalui pembentukan dan pembinaan kelompok Kadarkum yang aktif dan berkelanjutan.

 

“Kesadaran hukum masyarakat bukan sekadar memahami aturan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan ketertiban, keadilan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Desa yang sadar hukum akan melahirkan masyarakat yang tertib, mandiri, dan berdaya saing,” tegas Maesyal Rasyid.

 

Melalui roadshow Kadarkum 2026 ini, APDESI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berharap budaya sadar hukum tidak hanya menjadi slogan, melainkan tumbuh menjadi gerakan bersama yang mengakar hingga ke tingkat desa dan keluarga, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih serta masyarakat yang semakin taat dan melek hukum. (NBL)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK di DLH Kota Tangerang: Pengelolaan BBM Angkutan Sampah Bermasalah, Ada Kelebihan Pembayaran Rp557 Juta
Camat Teluknaga Buka Turnamen PORCAM HUT RI Ke-81, Olahraga Jadi Ruang Merawat Persatuan
Bupati Tangerang Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Penyegaran Birokrasi Dimulai
Tim Gabungan Sisir Sungai Cisadane, Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 Lewat Uji Laboratorium
Binwasdes Teluknaga Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes 2027 Desa Tanjung Burung, Tekankan Perencanaan Partisipatif
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Lanjutkan Mitigasi dan Perkuat Antisipasi Kebakaran
Warisi Semangat Pengabdian Sang Ayah, Asim Dames Siapkan Yayasan Babah Dames Indonesia
Asap Diduga Pembakaran Sampah Tigaraksa Picu ISPA, Warga Minta Pemkab Tangerang Bertindak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Temuan BPK di DLH Kota Tangerang: Pengelolaan BBM Angkutan Sampah Bermasalah, Ada Kelebihan Pembayaran Rp557 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Bupati Tangerang Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Penyegaran Birokrasi Dimulai

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:37 WIB

Tim Gabungan Sisir Sungai Cisadane, Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 Lewat Uji Laboratorium

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:18 WIB

Binwasdes Teluknaga Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes 2027 Desa Tanjung Burung, Tekankan Perencanaan Partisipatif

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:50 WIB

Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Lanjutkan Mitigasi dan Perkuat Antisipasi Kebakaran

Berita Terbaru