‎Terbongkar! Proyek Gedung DPRD Kota Tangerang Lebih Bayar Hampir Rp200 Juta, Ini Temuan BPK

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman depan kantor fraksi DPRD kota Tangerang. Foto: Cakrabanten

i

Halaman depan kantor fraksi DPRD kota Tangerang. Foto: Cakrabanten

‎Kota Tangerang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten membongkar adanya kelebihan pembayaran hampir Rp200 juta pada proyek pemeliharaan gedung di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut terungkap setelah auditor melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan dua paket pekerjaan yang dibiayai APBD.

‎Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menyebut Sekretariat DPRD Kota Tangerang merealisasikan Belanja Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sebesar Rp2.728.574.763 pada tahun 2025. Dari nilai tersebut, auditor melakukan uji petik terhadap dua paket pekerjaan senilai Rp2.626.528.222.

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pembayaran yang tidak sepenuhnya didukung oleh volume pekerjaan yang terpasang di lapangan. BPK menghitung total kelebihan pembayaran mencapai Rp196.254.645,49 akibat kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan.

‎Temuan terbesar berasal dari proyek pemasangan wallpaper dinding Gedung Kantor Sekretariat DPRD dengan nilai kontrak Rp627.077.295. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik bersama para pihak, BPK menemukan kekurangan volume pada pemasangan wallpaper di area lobi tengah lantai satu dan lorong komisi lantai dua. Kondisi tersebut menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp158.024.461,74.

‎Sementara itu, pada proyek renovasi interior dan penataan berbagai ruangan di lingkungan Sekretariat DPRD senilai Rp1.999.450.927, auditor kembali menemukan kekurangan volume pekerjaan. Item yang menjadi temuan antara lain pemasangan panel PVC motif kayu, lampu strip LED, exhaust louvre, serta pembuatan backdrop dan rak. Dari pekerjaan tersebut, BPK menetapkan kelebihan pembayaran sebesar Rp38.230.183,75.

‎BPK menilai temuan tersebut terjadi karena lemahnya pengendalian dalam pelaksanaan kontrak. Sekretaris DPRD Kota Tangerang selaku Pengguna Anggaran dinilai belum optimal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut belum melakukan pengendalian kontrak secara memadai untuk memastikan pembayaran dilakukan sesuai volume pekerjaan yang benar-benar telah diselesaikan penyedia.

‎Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mengatur bahwa pembayaran pekerjaan hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil pekerjaan yang telah sesuai dengan kontrak.

‎Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang melalui Sekretaris DPRD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK. Sebagai tindak lanjut, seluruh kelebihan pembayaran sebesar Rp196.254.645,49 telah disetorkan kembali ke Kas Daerah melalui dua Surat Tanda Setoran (STS), masing-masing pada 7 Mei 2026 sebesar Rp158.024.461,74 dan 8 Mei 2026 sebesar Rp38.230.183,75.

‎Dengan pengembalian tersebut, rekomendasi BPK terkait pengembalian kelebihan pembayaran dinyatakan telah ditindaklanjuti. Namun demikian, temuan ini tetap menjadi catatan penting atas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian proyek di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Tangerang, agar pembayaran pekerjaan ke depan benar-benar didasarkan pada volume fisik yang sesuai dengan kontrak.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari jajaran DPRD Kota Tangerang terkait dugaan adanya kelebihan pembayaran hampir Rp200 juta.

Penulis : Team

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Kritik Bukan Penghianatan Melawan Stigmasi “Londo Ireng” Demi Demokrasi  ‎
‎Bangunan 3 Ruko di Komplek Purnabakti Karang Sari Diduga Tidak Memiliki PBG
Dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Neglasari Gelar Giat Olahraga Bersama dan Perlombaan
Sebanyak 750 Obat Tipe G Jenis Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Unit Reskrim Polsek Neglasari
Temuan BPK di DLH Kota Tangerang: Pengelolaan BBM Angkutan Sampah Bermasalah, Ada Kelebihan Pembayaran Rp557 Juta
Pelajar SDN Sukasari 5 Kota Tangerang Raih Penghargaan Anak Indonesia Award
Teknisi AC Chiller di Mall Metropolis Tewas, Aspek Keselamatan dan Perlindungan Jadi Sorotan
Aksi Jilid III Memanas, Almamater Lima Ultimatum Tangcity soal Dugaan Alih Fungsi RTH Taman Potret
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:48 WIB

‎Kritik Bukan Penghianatan Melawan Stigmasi “Londo Ireng” Demi Demokrasi  ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:57 WIB

‎Bangunan 3 Ruko di Komplek Purnabakti Karang Sari Diduga Tidak Memiliki PBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Neglasari Gelar Giat Olahraga Bersama dan Perlombaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Sebanyak 750 Obat Tipe G Jenis Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Unit Reskrim Polsek Neglasari

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Temuan BPK di DLH Kota Tangerang: Pengelolaan BBM Angkutan Sampah Bermasalah, Ada Kelebihan Pembayaran Rp557 Juta

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Teluknaga Genap 76 Tahun, Tasyakuran Jadi Ajang Memperkuat Kebersamaan

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:45 WIB