‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang – Di tengah gelombang badai skandal hukum yang menyeret petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) serta rentetan kasus keracunan massal yang mengancam keselamatan anak-anak sekolah, suara desakan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian nyaring.

‎Alih-alih mempertahankan model sentralisasi distribusi melalui dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti rapuh secara higienitas dan rawan praktik rente, opsi baru ditawarkan oleh elemen masyarakat sipil.

‎Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Corong Aspirasi Rakyat (LSM Komando), M. Omar Rodhi, S.H., melontarkan gagasan radikal: melanjutkan Program MBG, tetapi dengan mengubah format distribusinya dari makanan siap saji menjadi alokasi tunai gizi yang dikontrol ketat.

‎”Program MBG pada prinsipnya harus dilanjutkan karena hak atas gizi adalah hak konstitusional anak bangsa. Tapi kalau formatnya tetap memaksakan dapur umum yang sarat rantai pasok panjang, tidak higienis, dan menjadi ‘ladang basah’ korupsi birokrasi, maka yang diselamatkan bukan gizinya, melainkan periuk nasi para pemburu fee proyek,” ujar Omar di Markas Komando Tangerang, Senin (14/9/2026).

Omar mendesak pemerintah agar segera mengganti skema dapur umum dengan instrumen tunai gizi langsung ke keluarga penerima.

‎Dialektika Kebijakan: Aspek Hukum dan Anggaran

Gagasan peralihan dari dapur umum ke skema tunai gizi ini menghadirkan dialektika kebijakan yang mendalam dari berbagai sudut pandang:

‎Tinjauan Hukum Positif

Amanat pemenuhan gizi pada dasarnya bersandar pada UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) mengenai hak hidup sejahtera dan pelayanan kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

‎Namun, dalam konteks pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi jumbo mencapai Rp 240,2 triliun, tata kelola berbasis proyek pengadaan barang dan jasa terbukti membuka celah tindak pidana korupsi.

‎Kasus ini telah berujung pada penetapan tersangka sejumlah pejabat tinggi BGN oleh Kejaksaan Agung.

‎Jika dialihkan ke skema tunai gizi mirip mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) instrumen hukumnya harus berbasis pada regulasi perlindungan sosial terpadu.

‎Tantangan yuridisnya terletak pada pengetatan pengawasan agar dana tersebut tidak disalahgunakan di luar kebutuhan esensial gizi anak.

‎Efektivitas Anggaran dan Pemberantasan Korupsi

‎Pemerintah kerap menolak opsi uang tunai karena kekhawatiran dana tidak dibelikan makanan bergizi. Kendati demikian, LSM Komando menilai skema dapur umum justru melahirkan korupsi struktural yang lebih masif, seperti jual-beli kuota titik SPPG, markup harga bahan baku, hingga monopoli vendor.

‎Memangkas rantai pasok melalui bantuan tunai terarah dinilai dapat menutup ruang intervensi spekulan. Melalui skema tunai gizi, orang tua dapat langsung menyediakan makanan segar harian yang sesuai kebutuhan lokal anak, sekaligus meminimalkan risiko kontaminasi massal dari dapur sentral.

Desakan Moratorium Total

Menyongsong kelanjutan program prioritas nasional ini agar tidak menjadi beban bagi pemerintah, LSM Komando mendesak langkah tegas dari pembuat kebijakan.

‎”Pemerintah perlu melakukan moratorium total terhadap seluruh operasional dapur umum atau SPPG dan menggantinya dengan dana tunai bergizi. Langkah ini penting untuk menghindari jatuhnya korban keracunan yang lebih masif sekaligus memutus mata rantai korupsi,” tegas Omar.

Editor : Doni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gelar Aksi Unras Damai, DPC LEM SPSI Tangerang Minta DPRD Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mustafa Kamaludin, Menilai Keputusan PJJ Merupakan Langkah Tepat
‎Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes.Pol.Dr.Raden Muhammad Jauhari Digantikan Kombes.Pol. Herbin Sianipar
Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik
Kasus Tempuran Magelang Berlanjut, Enam Tersangka Jalani Proses Hukum, BG & Partners Minta Aparat Ungkap Aktor Provokasi Pelaku Pembacokan! 
Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang
Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi
Fun Futsal Dimulai! Sachrudin: Terus Kompak dan Bersinergi untuk Kemajuan Kota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:18 WIB

‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

‎Gelar Aksi Unras Damai, DPC LEM SPSI Tangerang Minta DPRD Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 19:52 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mustafa Kamaludin, Menilai Keputusan PJJ Merupakan Langkah Tepat

Selasa, 8 September 2026 - 12:58 WIB

‎Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes.Pol.Dr.Raden Muhammad Jauhari Digantikan Kombes.Pol. Herbin Sianipar

Jumat, 4 September 2026 - 08:40 WIB

Kasus Tempuran Magelang Berlanjut, Enam Tersangka Jalani Proses Hukum, BG & Partners Minta Aparat Ungkap Aktor Provokasi Pelaku Pembacokan! 

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Program Bang Pendi Buka Akses Pendidikan Paket B dan C bagi Warga Teluknaga

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:57 WIB