Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,-  Pemerhati Publik dan Kebijkan Hukum, Advokat Johnny Situwanda. SH.,MH menyampaikan” Pertumbuhan transaksi digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, oleh karena itu di tengah meningkatnya penggunaan layanan pembayaran digital, penguatan perlindungan konsumen dan kewaspadaan terhadap kejahatan digital dinilai menjadi hal yang semakin penting.

 

Johnny mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi dan transaksi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan, literasi masyarakat serta perlindungan konsumen.

 

Sebagaimana diketahui” Bank Indonesia mencatat transaksi QRIS terus tumbuh tinggi, menurutnya pertumbuhan tersebut didukung oleh semakin luasnya jumlah pengguna dan merchant, QRIS telah digunakan oleh lebih dari puluhan juta pengguna yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Menurut Johnny Situwanda, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, namun, semakin luas penggunaan transaksi digital juga perlu diikuti dengan peningkatan kesadaran terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan keuangan digital.

 

Johnny menegaskan“ Kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam pengembangan ekonomi digital, karena itu, inovasi sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung dan lintas batas harus dibarengi tata kelola yang kuat serta perlindungan konsumen yang memadai,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Advokat Johnny Situwanda. SH., MH, menegaskan bahwa teknologi memang dapat membantu membangun kepercayaan, akan tetapi teknologi semata tidaklah cukup.

 

Seperti yang diketahui“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan publik namun kejahatan teknologi digital juga bisa dapat menggerus Kepercayaan publik ” ucapnya.

 

Johnny menjelaskan” Dampak kejahatan teknologi digital tidak hanya berupa kerugian finansial yang dialami konsumen, namun ndalam skala yang lebih luas, maraknya penipuan digital juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital dimana kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menghambat adopsi layanan digital dan mengganggu upaya memperluas inklusi keuangan.

 

Untuk itu ” Perlindungan konsumen, menurutnya harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses transformasi digital, perlindungan konsumen bukan sekadar respons ketika terjadi masalah dimana aspek tersebut harus menjadi bagian dari desain, tata kelola, pengawasan, manajemen risiko hingga mekanisme pengaduan dan pemulihan bagi masyarakat,” Ujarnya.

 

Untuk diketahui” Bank Indonesia sendiri menyatakan bahwa perluasan akses keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman konsumen, pengamanan yang efektif serta mekanisme penanganan pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses.

 

“Johnny menilai seyogyanya kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama karena masyarakat kini semakin sering menggunakan berbagai instrumen pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari, seemakin mudah masyarakat melakukan transaksi, semakin penting pula masyarakat untuk memahami cara mengenali modus penipuan menjaga data pribadi, melindungi kode keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan transaksi yang mencurigakan” Pungkasnya.

 

Dalam hal penguatan perlindungan konsumen” Johnny juga mendorong agar perlindungan konsumen terus diperkuat dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, dimana dalam pendapatnya pengembangan sistem pembayaran nasional tidak cukup hanya mengejar kecepatan dan kemudahan transaksi. Integritas transaksi, literasi digital, manajemen risiko, keamanan sistem serta mekanisme penyelesaian pengaduan juga harus mendapatkan perhatian.

 

“Bank Indonesia melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) diarahkan untuk mempercepat deteksi, pelaporan dan pemulihan dana korban kejahatan digital” Johnny berharap penguatan regulasi dan kolaborasi antara regulator, industri dan aparat penegak hukum agar penyelenggara sistem pembayaran serta masyarakat dapat terus dilakukan.

 

“Ekonomi digital harus tumbuh dengan fondasi kepercayaan, selain itu masyarakat harus mendapatkan kemudahan bertransaksi sekaligus rasa aman dan jangan sampai pesatnya digitalisasi justru membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi ketidaktahuan masyarakat,” Jelasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Perlindungan Konsumen Diperkuat, Hutomo Lim : Minta OJK Tindak Tegas PT Permata Finance Indonesia!
Saksi PT Permata Finance Indonesia Disorot di Persidangan” Hutomo Lim : Jangan Hadir Tanpa Menguasai Data & Pokok Perkara!
Kuasa Hukum Budhiarto ; Jejak Lahan IUP PT Timah, SKT Masyarakat Beralih ke APH” Kemudian Terbit STD-B Atas Nama Rudy dan Luci
3 Vonis Bebas Yang Disidangkan Oleh Wakil Ketua PN Sintang” Dikritisi Ahli Pidana, Praktisi Hukum & Pemerhati Lingkungan & Konservasi Satwa Liar
Sidang PMH di PN Tangerang, Hutomo Lim Soroti Dokumen Pembiayaan Permata Finance dan Persoalan BPKB
Tipikor Lahan IUP PT. Timah, Kuasa Hukum Budiharto : Minta JPU Telusuri Penjual, Penerbit SKT Hingga Penerima Manfaat!
Sidang Lahan IUP PT Timah, Kuasa Hukum Budiharto Pertanyakan Asal-usul SKT dan Aliran Transaksi
Kasus Investasi 5 Miliar Meledak di PN Surabaya, Agustin dan Ranto Divonis Bersalah!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:36 WIB

Desak Perlindungan Konsumen Diperkuat, Hutomo Lim : Minta OJK Tindak Tegas PT Permata Finance Indonesia!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Saksi PT Permata Finance Indonesia Disorot di Persidangan” Hutomo Lim : Jangan Hadir Tanpa Menguasai Data & Pokok Perkara!

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Kuasa Hukum Budhiarto ; Jejak Lahan IUP PT Timah, SKT Masyarakat Beralih ke APH” Kemudian Terbit STD-B Atas Nama Rudy dan Luci

Selasa, 29 September 2026 - 22:00 WIB

Sidang PMH di PN Tangerang, Hutomo Lim Soroti Dokumen Pembiayaan Permata Finance dan Persoalan BPKB

Senin, 28 September 2026 - 17:19 WIB

Tipikor Lahan IUP PT. Timah, Kuasa Hukum Budiharto : Minta JPU Telusuri Penjual, Penerbit SKT Hingga Penerima Manfaat!

Berita Terbaru

Uncategorized

Tagihan SMAN 13 Tangerang Dipersoalkan, Hakim Turun Cek Bangunan

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:02 WIB