Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi sedang mendengarkan Aspirasi Warga Pondok Bahar
KOTA TANGERANG,– Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota terus mengintensifkan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Hal ini tercermin dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas yang digelar di Balai Warga RW 03, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (2/4/2026) sore.
Hadir langsung di tengah masyarakat, Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Eko Bagus Riyadi, membuka ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi, keluhan, hingga masukan terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan bahwa program “Ngopi Kamtibmas” merupakan inisiasi Polda Metro Jaya yang bertujuan meruntuhkan sekat antara aparat penegak hukum dan warga.
“Kegiatan ini adalah sarana kami untuk hadir lebih dekat. Kami tidak hanya menyampaikan tugas-tugas kepolisian, tetapi yang terpenting adalah mendengar langsung apa yang menjadi keresahan warga di tingkat akar rumput,” ujar Eko.
Meski secara umum situasi Kamtibmas di Kota Tangerang dinilai kondusif, Eko memberikan catatan khusus mengenai dinamika kejahatan saat ini yang mulai melibatkan anak di bawah umur. Ia menengarai pengaruh media sosial dan lemahnya pengawasan orang tua sebagai faktor pemicu utama.
Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, warga menyampaikan sejumlah isu krusial yang kerap meresahkan lingkungan, di antaranya:
• Ancaman Narkoba: Kekhawatiran warga terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan pemukiman.
• Pinjaman Online (Pinjol) & Debt Collector: Keresahan warga atas tindakan penagih utang yang kerap masuk ke lingkungan tanpa izin.
• Merespons hal tersebut, AKBP Eko menyarankan langkah preventif berbasis komunitas. Terkait debt collector, ia mendorong pengurus RT/RW untuk menyusun SOP Lingkungan.
“Terkait pinjol dan debt collector, kami sarankan dibuat aturan internal di tingkat RT/RW. Siapa pun pihak luar yang datang dengan urusan tersebut wajib melapor dan mendapat izin pengurus lingkungan,” tegasnya. Sementara untuk pencegahan narkoba, kepolisian siap memberikan penyuluhan jika ada permintaan dari warga melalui Polsek maupun Satuan Narkoba.
Program ini merupakan bagian dari komitmen “Jaga Jakarta Plus”, sebuah visi yang menekankan pentingnya menjaga empat pilar: lingkungan, warga, aturan, dan amanah secara kolektif.
Di akhir acara, AKBP Eko kembali mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan gangguan keamanan agar dapat segera direspons oleh petugas. Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako dan sesi foto bersama, mempertegas hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat setempat. (NBL)












