Pemprov Banten menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp200 miliar melalui pemangkasan perjalanan dinas ASN dan optimalisasi kerja hibrida untuk mendukung infrastruktur dan pendidikan gratis.
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengencangkan ikat pinggang anggaran. Lewat kebijakan strategis pemangkasan perjalanan dinas dan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), efisiensi anggaran daerah diproyeksikan tembus hingga Rp200 miliar pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan langkah tersebut bukan sekadar penghematan, melainkan upaya realokasi anggaran agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.
“Efisiensi difokuskan pada pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi kerja secara hibrida, serta penggunaan fasilitas pemerintah yang lebih efektif,” ujar Deden saat membuka Rapat, Selasa (14/4).
Dana hasil penghematan tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur jalan serta perluasan akses pendidikan gratis.
Pemprov Banten bahkan menyiapkan kebijakan perluasan program pendidikan gratis yang ke depan juga mencakup madrasah swasta pada tahun ajaran baru mendatang.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat layanan dasar sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Banten.
Sinkronisasi dengan Agenda Nasional
Dalam rapat koordinasi triwulan pertama APBD 2026, Deden juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan agenda strategis pemerintah pusat.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus selaras dengan arah pembangunan nasional, termasuk mendukung Astacita, 17 program prioritas, serta target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Belanja daerah harus dikawal agar benar-benar mendukung target pembangunan nasional,” tegasnya.
Tantangan Batas Belanja Pegawai
Di sisi lain, Pemprov Banten menghadapi tantangan serius dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Deden mengakui hampir seluruh daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut, sehingga diperlukan solusi konkret dari pemerintah pusat.
“Kami berharap ada jalan keluar, karena kondisi ini menjadi tantangan bersama bagi daerah,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan regulasi dan efisiensi anggaran, Pemprov Banten tetap menegaskan komitmen untuk memprioritaskan belanja pada sektor-sektor krusial.
Di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan dasar yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Dengan strategi efisiensi yang terukur, Pemprov Banten optimistis pengelolaan APBD 2026 tidak hanya lebih sehat secara fiskal, tetapi juga lebih tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (NBL)
Sumber Berita: https://pemprov-banten-efisiensi-anggaran-200-miliar-perjalanan-dinas-asn







