Waduh! Ada Aroma Ratusan Juta Segel PT ESA Dicabut Tanpa Koordinasi, Alex: Perintah Kasat

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pintu gerbang PT ESA Jaya Putra

 

KOTA TANGERANGPraktik penegakan Perda di Kota Tangerang tengah digoyang isu miring. Kasi Gakkumda Satpol PP Kota Tangerang, Alex, secara mengejutkan membongkar karut-marut prosedur pencopotan segel PT ESA Jaya Putra yang diduga kuat menabrak aturan koordinasi antar instansi.

 

Saat dikonfirmasi, Alex mengaku bahwa tindakan pembukaan segel tersebut dilakukan atas perintah langsung mantan Kasat Pol PP yang kini sudah pensiun, Irman Pujahendra. Ia menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi pimpinan meski secara prosedur dinilai tidak tepat.

 

“Perintah Kasat (Irman Pujahendra) ya saya kerjakan. Sekarang saya kena batunya, Kasatnya pensiun, saya akhirnya jadi tumpuan,” akui Alex, menggambarkan betapa rapuhnya sistem koordinasi internal di Satpol PP Kota Tangerang.

 

Alex mengakui sempat menanyakan perihal koordinasi dengan OPD lain sebelum segel dibuka. Namun, mantan Kasat Irman Pujahendra saat itu bersikeras bahwa urusan penegakan hukum atau pembukaan segel sepenuhnya ada di tangan Pol PP tanpa perlu melibatkan pihak lain yang sebelumnya ikut melakukan sidak.

 

Persoalan ini memicu reaksi keras dari Ryan Erlangga, Direktur Eksekutif Tangerang Public Service. Ia mencium adanya aroma transaksional di balik keputusan sepihak tersebut yang membiarkan pelanggaran tetap berjalan.

 

“Ada dugaan kuat pembukaan penyegelan tersebut berdasarkan rumor adanya uang koordinasi sebesar ratusan juta rupiah. Jika benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik,” tegas Ryan Erlangga, Senin (13/4).

 

Direktur Tangerang Public Service ini juga menyayangkan sikap Satpol PP yang seolah-olah melegalkan penguasaan lahan publik oleh PT ESA. Baginya, alasan pencopotan segel karena perusahaan menunjukkan IMB tahun 2018 adalah dalih yang tidak menyentuh akar masalah.

 

“Poin utamanya bukan hanya soal izin, tapi fasilitas pemerintah yang dipakai perusahaan. Satpol PP tidak boleh menutup mata hanya karena diduga sudah ‘berkoordinasi’ di bawah meja,” tambah Ryan Erlangga.

 

Ironisnya, Alek berdalih pihaknya tidak bisa membongkar gudang dan awning yang melanggar tersebut karena keterbatasan alat berat. Ia menyebut Satpol PP hanya memiliki “godam”, sehingga eksekusi fisik bangunan besar sulit dilakukan tanpa bantuan dinas teknis.

 

Kini, integritas Pemkot Tangerang sedang diuji. Publik mendesak agar dugaan uang koordinasi ratusan juta ini diusut tuntas, karena jika didiamkan, maka penegakan aturan di Kota Tangerang hanya akan menjadi alat tawar-menawar bagi pemilik modal. [Doni]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segel PT Esa Jaya Dibuka Diam-Diam? DPRD Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur
Harga Angkringan di Komplek Pemkot Tangerang Disorot, Ngopi Angkringan Tembus Setara Cafe
Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan di Bantaran Kali Angke ‎
Perkuat Sinergi, Wakapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga Pondok Bahar Lewat ‘Ngopi Kamtibmas’
‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan
Piket Lebaran: Dedikasi Satpam Menjaga Amanah di Tengah Kerinduan Keluarga
Gelar Ganti Oli Gratis, BAZNAS Kota Tangerang Pastikan Pemudik Motor Aman dan Nyaman
Anak Jurnalis di Tangerang Raih Juara 2 dan 3 Ajang Perlombaan Dai Cilik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:30 WIB

Segel PT Esa Jaya Dibuka Diam-Diam? DPRD Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 14 April 2026 - 20:01 WIB

Waduh! Ada Aroma Ratusan Juta Segel PT ESA Dicabut Tanpa Koordinasi, Alex: Perintah Kasat

Minggu, 12 April 2026 - 00:41 WIB

Harga Angkringan di Komplek Pemkot Tangerang Disorot, Ngopi Angkringan Tembus Setara Cafe

Jumat, 10 April 2026 - 02:44 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan di Bantaran Kali Angke ‎

Jumat, 3 April 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Sinergi, Wakapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga Pondok Bahar Lewat ‘Ngopi Kamtibmas’

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:16 WIB