Mudik Tenang! Polisi Banten Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis di Polres dan Polsek

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang,- Menjelang musim mudik Lebaran, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

 

Informasi tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp melalui poster digital yang mengimbau masyarakat agar tidak khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik. Dalam poster tersebut disebutkan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Polda Banten, Polres maupun Polsek terdekat tanpa dipungut biaya.

 

“Titipkan saja di Polda Banten, Polres dan Polsek terdekat, gratis tanpa dipungut biaya,” demikian bunyi imbauan yang tercantum dalam poster yang beredar.

 

Selain layanan penitipan kendaraan, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan selama masa mudik.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Sumur, Polres Pandeglang Polda Banten, AKP Erwin Heryadi, SH membenarkan bahwa pihak kepolisian memang menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik.

Baca Juga:  Kapolrestro Tangerang Kota Pimpin Penanganan Banjir, Polres Dirikan Posko dan Dapur Umum

 

“Ya benar, masyarakat yang akan mudik bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat seperti Polsek maupun Polres. Layanan ini tidak dipungut biaya dan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar AKP Erwin Heryadi, Senin (9/3/2026).

 

Menurutnya, layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat melakukan perjalanan mudik.

 

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dengan menghubungi layanan darurat 110.

 

Program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya bersama keluarga di kampung halaman. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Pimpin Penanganan Banjir, Polres Dirikan Posko dan Dapur Umum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 11:17 WIB

Mudik Tenang! Polisi Banten Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis di Polres dan Polsek

Senin, 9 Maret 2026 - 05:09 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Pimpin Penanganan Banjir, Polres Dirikan Posko dan Dapur Umum

Berita Terbaru