Gudang di Karang Anyar Neglasari Disorot, Proyek Berjalan Tanpa Papan Izin Legalitas Dipertanyakan !

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG,- Aktivitas pembangunan sebuah gudang di Kampung Karang Anyar RT 002 RW 004, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, memicu tanda tanya publik. Proyek yang progresnya diperkirakan telah mencapai sekitar 50 persen itu tetap berjalan, meski tidak ditemukan papan informasi proyek maupun keterangan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan tersebut tertutup dari sisi luar, sementara aktivitas pekerja diduga masih berlangsung di dalam area proyek.

 

Ketiadaan informasi terbuka mengenai jenis kegiatan, pemilik, hingga legalitas pembangunan memunculkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

 

Ketua RT setempat, Muhamad, mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun dilibatkan dalam proses administrasi lingkungan yang biasanya menyertai pembangunan skala tersebut.

 

“Kami tidak tahu peruntukan gudang ini. Tidak pernah ada pihak yang datang untuk sosialisasi atau meminta persetujuan warga,” ujarnya.

 

Selain aspek keterbukaan, perhatian juga mengarah pada dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan dasar, seperti PBG dan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL. Dalam ketentuan yang berlaku, kedua dokumen tersebut menjadi prasyarat sebelum kegiatan konstruksi dilakukan.

 

Jika merujuk pada regulasi perizinan bangunan, setiap kegiatan pembangunan gedung wajib dilengkapi dengan izin yang sah serta dokumen pengelolaan lingkungan. Ketiadaan dokumen tersebut. apabila terbukti berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga berdampak pada penerimaan daerah dari sektor perizinan.

 

Saat dikonfirmasi, Lurah Karang Anyar, M. Thohirudin, membenarkan telah mengetahui adanya aktivitas pembangunan tersebut.

 

“Sudah tahu om,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

 

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait status perizinan proyek, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

 

Tim juga mendatangi lokasi proyek untuk melakukan konfirmasi langsung. Namun, pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab kegiatan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang terkait, seperti dinas yang menangani perizinan bangunan dan lingkungan, mengenai status legalitas proyek tersebut.

 

Minimnya keterbukaan informasi dalam proyek ini mendorong warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut dari pemerintah daerah.

 

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perizinan di Kota Tangerang. (NBL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Intelijen Kini Pimpin Kejari, Pradhana Probo Setyarjo Siap Gebrak Kota Tangerang
Segel PT Esa Jaya Dibuka Diam-Diam? DPRD Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur
Waduh! Ada Aroma Ratusan Juta Segel PT ESA Dicabut Tanpa Koordinasi, Alex: Perintah Kasat
Harga Angkringan di Komplek Pemkot Tangerang Disorot, Ngopi Angkringan Tembus Setara Cafe
Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan di Bantaran Kali Angke ‎
Perkuat Sinergi, Wakapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga Pondok Bahar Lewat ‘Ngopi Kamtibmas’
‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan
Piket Lebaran: Dedikasi Satpam Menjaga Amanah di Tengah Kerinduan Keluarga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Gudang di Karang Anyar Neglasari Disorot, Proyek Berjalan Tanpa Papan Izin Legalitas Dipertanyakan !

Rabu, 15 April 2026 - 10:39 WIB

Sosok Intelijen Kini Pimpin Kejari, Pradhana Probo Setyarjo Siap Gebrak Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 20:30 WIB

Segel PT Esa Jaya Dibuka Diam-Diam? DPRD Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 14 April 2026 - 20:01 WIB

Waduh! Ada Aroma Ratusan Juta Segel PT ESA Dicabut Tanpa Koordinasi, Alex: Perintah Kasat

Minggu, 12 April 2026 - 00:41 WIB

Harga Angkringan di Komplek Pemkot Tangerang Disorot, Ngopi Angkringan Tembus Setara Cafe

Berita Terbaru