Gudang di Karang Anyar Neglasari Disorot, Proyek Berjalan Tanpa Papan Izin Legalitas Dipertanyakan !

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG,- Aktivitas pembangunan sebuah gudang di Kampung Karang Anyar RT 002 RW 004, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, memicu tanda tanya publik. Proyek yang progresnya diperkirakan telah mencapai sekitar 50 persen itu tetap berjalan, meski tidak ditemukan papan informasi proyek maupun keterangan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan tersebut tertutup dari sisi luar, sementara aktivitas pekerja diduga masih berlangsung di dalam area proyek.

 

Ketiadaan informasi terbuka mengenai jenis kegiatan, pemilik, hingga legalitas pembangunan memunculkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

 

Ketua RT setempat, Muhamad, mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun dilibatkan dalam proses administrasi lingkungan yang biasanya menyertai pembangunan skala tersebut.

 

“Kami tidak tahu peruntukan gudang ini. Tidak pernah ada pihak yang datang untuk sosialisasi atau meminta persetujuan warga,” ujarnya.

 

Selain aspek keterbukaan, perhatian juga mengarah pada dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan dasar, seperti PBG dan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL. Dalam ketentuan yang berlaku, kedua dokumen tersebut menjadi prasyarat sebelum kegiatan konstruksi dilakukan.

 

Jika merujuk pada regulasi perizinan bangunan, setiap kegiatan pembangunan gedung wajib dilengkapi dengan izin yang sah serta dokumen pengelolaan lingkungan. Ketiadaan dokumen tersebut. apabila terbukti berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga berdampak pada penerimaan daerah dari sektor perizinan.

 

Saat dikonfirmasi, Lurah Karang Anyar, M. Thohirudin, membenarkan telah mengetahui adanya aktivitas pembangunan tersebut.

 

“Sudah tahu om,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

 

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait status perizinan proyek, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

 

Tim juga mendatangi lokasi proyek untuk melakukan konfirmasi langsung. Namun, pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab kegiatan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang terkait, seperti dinas yang menangani perizinan bangunan dan lingkungan, mengenai status legalitas proyek tersebut.

 

Minimnya keterbukaan informasi dalam proyek ini mendorong warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut dari pemerintah daerah.

 

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perizinan di Kota Tangerang. (NBL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Seribu Industri, Forum TJSL Kota Tangerang Hanya Satu Anggota? PB KAMI Desak Audit dan Evaluasi Total
HISTORI TERBENTUKNYA FORUM CSR (TJSL BU) DARI PERSPEKTIF HUKUM
JU-JITSU KOTA TANGERANG MENGGUNCANG DUNIA! BORONG MEDALI DI JAKARTA OPEN 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Tangerang Tekankan Semangat Persatuan dan Peningkatan Pelayanan Publik
Menunggu Intervensi Forum CSR di Bank Sampah: Harapan Terakhir Reduksi Sampah Kota Tangerang 
LBH Marwah Independent Publik Kritik Keras Forum TJSL dan Pemkot Tangerang: “CSR Jangan Mati Suri di Kota Industri”
ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”
CSR Bukan Sekadar Biaya: Perspektif Akuntansi Berkelanjutan dan Akuntansi Perpajakan di Kota Tangerang
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kota Seribu Industri, Forum TJSL Kota Tangerang Hanya Satu Anggota? PB KAMI Desak Audit dan Evaluasi Total

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:18 WIB

HISTORI TERBENTUKNYA FORUM CSR (TJSL BU) DARI PERSPEKTIF HUKUM

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:31 WIB

JU-JITSU KOTA TANGERANG MENGGUNCANG DUNIA! BORONG MEDALI DI JAKARTA OPEN 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 10:16 WIB

Menunggu Intervensi Forum CSR di Bank Sampah: Harapan Terakhir Reduksi Sampah Kota Tangerang 

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

LBH Marwah Independent Publik Kritik Keras Forum TJSL dan Pemkot Tangerang: “CSR Jangan Mati Suri di Kota Industri”

Berita Terbaru

Kota Tangerang

HISTORI TERBENTUKNYA FORUM CSR (TJSL BU) DARI PERSPEKTIF HUKUM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:18 WIB