Marak Investasi Bermasalah, Advokat Johnny Situwanda Himbau ” Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar!

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, Foto: ist

i

Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, Foto: ist

 

Jakarta – Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menempatkan dana pada berbagai tawaran investasi yang berupa : Arisan, Afinitas, Skema Piramida, Skema Ponzi, Properti, Peer-to-Peer, maupun produk keuangan lainnya” Himbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya kasus investasi ilegal dengan modus yang menyerupai skema Ponzi yang telah merugikan banyak masyarakat” Ujarnya.

 

Johnny mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap perusahaan yang tidak jelas, dimana menurunya sebelum melakukan investasi masyarakat harus mengetahui izin perusahaan tersebut, juga jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami secara jelas mekanisme usaha maupun risiko yang menyertainya.

 

“Maraknya skema Ponzi harus menjadi perhatian kita bersama, selain itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal” Ucapnya.

 

Sebagaimana diketahui” Berbagai kasus investasi bermasalah yang telah ditangani aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat, adapun sejumlah kasus investasi yang berkedok penipuan telah berujung pada proses hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan salah satunya kasus yang menyeret seperti Bos Narada, KSP Indosurya, Kresna Life, agar hal seperti ini untuk menjadi pembelajaran masyarakat harus kritis sebelum menyerahkan uangnya dalam berinvestasi” katanya.

 

 

Lebih lanjut Founder kantor Hukum Johnny Situwanda & Rekan menghimbau kepada masyarakat, seyogyanya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum berinvestasi, termasuk memastikan legalitas perusahaan, izin usaha, profil pengelola, model bisnis serta kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

 

 

Menurutnya, prinsip kehati-hatian sangat penting karena investasi selalu memiliki risiko, jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan justru membuat masyarakat kehilangan seluruh modal yang telah dikumpulkan.

 

 

“Jangan hanya melihat keuntungan yang ditawarkan, periksa legalitasnya, pahami bisnisnya dan jangan pernah menginvestasikan uang hanya karena ajakan atau rekomendasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” tegas Johnny.

 

Johnny berharap aparat penegak hukum dan regulator terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik investasi ilegal serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi investasi yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar” Tutupnya.(*)

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar
Adv Gunawan Setyapribadi. SH.,MH., C.Med : Demi Keadilan Perjuangkan Korban Saat Ini Menjadi Tersangka
‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional
‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎
‎FBR Kota Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Menggugat Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare
‎Piala Kapolres Metro Tangerang Kota Memasuki Babak 32 Besar: Laga Sengit PWI vs Pemuda Pancasila Digelar Besok
‎Kritik Bukan Penghianatan Melawan Stigmasi “Londo Ireng” Demi Demokrasi  ‎
‎Bangunan 3 Ruko di Komplek Purnabakti Karang Sari Diduga Tidak Memiliki PBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Marak Investasi Bermasalah, Advokat Johnny Situwanda Himbau ” Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:23 WIB

‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Adv Gunawan Setyapribadi. SH.,MH., C.Med : Demi Keadilan Perjuangkan Korban Saat Ini Menjadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:05 WIB

‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Dari Pesta Siaga, Teluknaga Siapkan Generasi Tangguh untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:56 WIB