Temuan BPK di DLH Kota Tangerang: Pengelolaan BBM Angkutan Sampah Bermasalah, Ada Kelebihan Pembayaran Rp557 Juta

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor dinas lingkungan hidup kota Tangerang. Foto: ist

i

Kantor dinas lingkungan hidup kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta pelumas operasional angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan daerah.

‎Dalam pemeriksaan tersebut, BPK mengungkap adanya selisih pembayaran serta penggunaan barcode kendaraan angkutan sampah yang sudah tidak lagi beroperasi karena rusak berat maupun sedang dalam proses penghapusan aset untuk melakukan pengisian BBM jenis Biosolar.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mencatat selisih awal antara realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan data transaksi pada SPBU penyedia BBM mencapai Rp1.263.752.000 yang berasal dari UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur dan UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat.

‎Setelah dilakukan klarifikasi terhadap berbagai transaksi, BPK memperhitungkan sejumlah kondisi yang dinilai dapat dijelaskan, di antaranya pengalihan pengisian ke Pertamina Dex akibat stok Biosolar kosong senilai Rp151,23 juta, pengisian BBM di SPBU lain karena kondisi darurat dan pemasangan dispensing sump sebesar Rp100,57 juta, penggunaan barcode kendaraan yang telah rusak atau tidak lagi beroperasi senilai Rp335,73 juta, serta pembelian BBM di luar SPBU mitra kerja sama sebesar Rp118,22 juta.

‎Meski sejumlah transaksi telah diklarifikasi, BPK tetap menyimpulkan terdapat kelebihan pembayaran belanja BBM dan pelumas operasional angkutan sampah sebesar Rp557.982.270.

‎Selain persoalan selisih pembayaran, BPK juga menemukan lemahnya administrasi dan proses verifikasi dokumen pertanggungjawaban penggunaan BBM. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara Pengeluaran DLH Kota Tangerang dinilai belum optimal dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum pembayaran dilakukan.

‎BPK mencatat masih ditemukan kupon BBM yang tidak dilengkapi struk pengisian dari SPBU. Selain itu, sejumlah struk pengisian BBM telah pudar sehingga tidak lagi dapat dibaca dan tidak dibuatkan salinan sebagai arsip. Di UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat, lampiran kupon beserta struk pengisian BBM untuk periode Oktober hingga Desember juga belum ditempelkan pada daftar penerimaan kupon sebagaimana mestinya.

‎Atas kondisi tersebut, pihak UPT menjelaskan keterlambatan administrasi terjadi karena keterbatasan personel yang menangani pekerjaan administrasi di tengah tingginya beban operasional pelayanan persampahan.

‎Temuan lain yang menjadi perhatian BPK adalah masih digunakannya barcode milik armada truk sampah yang telah rusak berat dan sedang dalam proses penghapusan aset. Kendaraan-kendaraan tersebut bahkan disebut sudah tidak lagi tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB B), namun barcode-nya tetap digunakan untuk transaksi pengisian BBM.

‎Akibat penggunaan barcode kendaraan yang sudah tidak beroperasi tersebut, tercatat transaksi pengisian BBM senilai Rp335.739.600.

‎BPK menilai kondisi tersebut menunjukkan pengawasan Kepala DLH Kota Tangerang selaku Pengguna Anggaran belum berjalan secara optimal. Selain itu, Kepala UPT, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta pihak-pihak terkait dinilai kurang cermat dan belum menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan verifikasi atas bukti tagihan maupun pertanggungjawaban belanja BBM operasional angkutan sampah.

 

‎Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi lebih lanjut dari pihak dinas lingkungan hidup kota Tangerang.

Penulis : Team

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)
‎Gelar Aksi Unras Damai, DPC LEM SPSI Tangerang Minta DPRD Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mustafa Kamaludin, Menilai Keputusan PJJ Merupakan Langkah Tepat
‎Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes.Pol.Dr.Raden Muhammad Jauhari Digantikan Kombes.Pol. Herbin Sianipar
Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik
Kasus Tempuran Magelang Berlanjut, Enam Tersangka Jalani Proses Hukum, BG & Partners Minta Aparat Ungkap Aktor Provokasi Pelaku Pembacokan! 
Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang
Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:18 WIB

‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

‎Gelar Aksi Unras Damai, DPC LEM SPSI Tangerang Minta DPRD Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 19:52 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mustafa Kamaludin, Menilai Keputusan PJJ Merupakan Langkah Tepat

Selasa, 8 September 2026 - 12:58 WIB

‎Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes.Pol.Dr.Raden Muhammad Jauhari Digantikan Kombes.Pol. Herbin Sianipar

Selasa, 8 September 2026 - 12:39 WIB

Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik

Berita Terbaru