Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian meminta seluruh kepala desa mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel
CIANJUR,- Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian memperingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan setiap rupiah anggaran yang bersumber dari negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Wahyu saat menghadiri Sosialisasi Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur di Ballroom Hotel Le Eminence Palasari, Kecamatan Cipanas, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh camat, kepala desa, serta perangkat daerah di Kabupaten Cianjur.
Menurut Wahyu, besarnya dana yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan tata kelola yang baik. Karena itu, seluruh aparatur desa dituntut memahami aturan pengelolaan keuangan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelaksanaan program.
“Kami ingin tata kelola anggaran, baik di tingkat kabupaten maupun desa, berjalan tertib administrasi. Dengan begitu aparatur desa dapat bekerja lebih tenang dan pembangunan berjalan optimal untuk masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia mengatakan, sosialisasi menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman aparatur desa yang memiliki latar belakang berbeda-beda. Namun, upaya memperkuat tata kelola tidak berhenti pada kegiatan tersebut.
Pemkab Cianjur, kata Wahyu, akan memperkuat pendampingan, monitoring, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wahyu juga meminta setiap program yang dibiayai melalui APBDes memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap kebijakan harus memiliki output dan outcome yang jelas sehingga manfaatnya dapat dihitung, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Melalui penguatan pengawasan dan transparansi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap pengelolaan dana desa semakin efektif, mendorong pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.***






