Gambar ilustrasi seorang Guru Alat Perangkat kerjanya yang menjadi penunjang mengajar terpaksa dilepas demi dapur ngebul
KABUPATEN TANGERANG,- Di tengah tuntutan mencerdaskan generasi bangsa, seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tangerang justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Diduga karena Gaji ke-13 yang belum kunjung cair, guru tersebut terpaksa menjual laptop miliknya alat kerja utama yang setiap hari digunakan untuk mengajar demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Kisah itu mencuat setelah unggahan penjualan laptop beredar di media sosial dan menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik. Di balik iklan sederhana tersebut tersimpan potret getir seorang guru yang harus memilih antara mempertahankan perangkat kerjanya atau memastikan dapur keluarganya tetap mengepul.
Bagi seorang guru, laptop bukan sekadar barang elektronik. Perangkat itu menjadi sarana menyusun modul pembelajaran, mengolah nilai, membuat administrasi kelas, hingga menyiapkan materi ajar. Namun, tekanan ekonomi diduga memaksa guru tersebut melepas aset yang menopang pekerjaannya dengan harga di bawah nilai pasaran.

Alat perangkat kerja (Laptop) seorang guru PPPK Kabupaten Tangerang
“Kalau bukan karena kebutuhan yang mendesak, tentu tidak mungkin laptop itu dijual. Kebutuhan rumah tangga tidak bisa menunggu, sementara hak yang diharapkan sampai sekarang belum turun,” ujar seorang rekan guru yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan keterlambatan pencairan Gaji ke-13 tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga mulai berdampak pada kondisi ekonomi sebagian guru PPPK Paruh Waktu. Bagi mereka, tambahan penghasilan tersebut menjadi penopang untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga di tengah meningkatnya biaya hidup.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Di saat guru dituntut menjaga kualitas pendidikan dan meningkatkan profesionalisme, sebagian dari mereka justru harus berjibaku mencari cara agar kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait penyebab dugaan keterlambatan pencairan Gaji ke-13 bagi guru PPPK Paruh Waktu.
Para guru kini hanya berharap ada kepastian dari pemerintah daerah. Sebab, bagi mereka, yang ditunggu bukan sekadar pencairan hak, melainkan kepastian agar dapat menjalankan tugas mendidik tanpa dibayangi persoalan ekonomi yang terus menghimpit. (NBL)






