Pemda kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Qurban
KABUPATEN TANGERANG,- Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran hewan tidak layak kurban sekaligus menjaga keamanan pangan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin, 18 Mei 2026. Selain membahas pemeriksaan hewan kurban, rapat juga menyoroti stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memastikan kondisi stok pangan di wilayah Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih aman dan terkendali. Namun demikian, pengawasan terhadap hewan kurban disebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Secara umum, komoditas bahan pokok masih relatif stabil. Untuk hewan kurban, seluruh proses pemeriksaan kesehatan harus mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal.
Standar ASUH meliputi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan utama dalam pemeriksaan hewan kurban, mulai dari distribusi, lapak penjualan, hingga lokasi penyembelihan.
Pemerintah daerah menilai pengawasan ketat diperlukan guna mencegah peredaran hewan sakit atau tidak memenuhi syarat syariat.
Tak hanya melakukan pengawasan lapangan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan edukasi kepada masyarakat dan panitia kurban melalui video panduan tata cara penyembelihan hewan sesuai standar kesehatan dan ketentuan syariat Islam. Materi itu akan disalurkan ke kecamatan dan panitia kurban di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menegaskan pemeriksaan hewan kurban tahun ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tujuan utama kami memastikan hewan kurban sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH,” kata Ujang.
Melalui pengawasan terpadu tersebut, Pemkab Tangerang berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 berjalan aman, tertib, dan masyarakat memperoleh daging kurban yang sehat serta layak konsumsi. (NBL)






