Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Serang Targetkan Normalisasi Irigasi Tirtayasa
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menargetkan perbaikan jaringan irigasi di Kecamatan Tirtayasa setelah menyerap langsung aspirasi petani yang terdampak kerusakan saluran air. Kunjungan dilakukan di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tirtayasa, Jumat, 24 April 2026.
Dalam pertemuan itu, petani mengeluhkan sekitar 1.421 hektare lahan padi tidak dapat digarap optimal akibat pendangkalan irigasi yang menghambat aliran air dari hulu ke hilir.
“Kerusakan irigasi menjadi salah satu persoalan utama. Pendangkalan membuat distribusi air tidak berjalan normal,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Pemerintah Kabupaten Serang, kata dia, telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) untuk mempercepat penanganan. Perbaikan jaringan irigasi ditargetkan agar petani dapat kembali melakukan masa tanam kedua.
“Kami sudah berkomitmen untuk melakukan perbaikan. Namun prosesnya membutuhkan waktu,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan penanganan agar suplai air ke area persawahan dapat kembali normal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo menyebut, persoalan irigasi berdampak langsung pada produktivitas pertanian di sembilan desa. Saat musim hujan, lahan tergenang dalam waktu lama, sementara pada musim kemarau petani kesulitan mendapatkan air.
“Akibatnya, hasil panen tidak maksimal. Estimasi kerugian petani mencapai sekitar Rp46 miliar setiap musim tanam,” kata Suhardjo.
Ia menambahkan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan memerlukan penanganan menyeluruh, termasuk normalisasi saluran irigasi.
Sementara itu, Nafiyar, petani asal Desa Alang-alang, menilai kondisi irigasi saat ini semakin memperburuk risiko banjir ketika curah hujan tinggi.
“Kalau hujan deras, air meluap dan kami tidak bisa menanam. Kami berharap ada normalisasi irigasi agar kembali berfungsi,” ujarnya.
Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Serang. (NBL)







