Satu Tahun DKKT
Oleh: Drs. Edi Kusmaya
Divisi Publikasi, Arsip, dan Perpustakaan DKKT.
TANGERANG,- Kabupaten Tangerang dikenal sebagai kawasan industri yang terus berkembang. Namun, di balik deru pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, ada pekerjaan lain yang tak kalah penting: menjaga agar identitas budaya daerah tidak tergerus zaman.
Kue jojorong, jengkolor, kesenian tari, pencak silat, lenong, debus, hingga tradisi lisan merupakan bagian dari kekayaan yang membentuk identitas masyarakat Tangerang. Persoalannya, warisan itu tidak cukup hanya dikenang. Ia harus diperkenalkan, diwariskan, dan diberi ruang untuk berkembang di tengah generasi yang tumbuh bersama teknologi digital.
Kegelisahan itulah yang menjadi salah satu pijakan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang (DKKT) dalam menapaki tahun pertamanya.
Sejak terbentuknya kepengurusan baru, DKKT menjalankan sejumlah agenda, mulai dari musyawarah organisasi, perumusan program kebudayaan, pendataan sanggar, hingga penyelenggaraan festival tari dan pencak silat. Namun, di balik rangkaian kegiatan tersebut, tantangan yang lebih besar menanti: bagaimana mengubah pelestarian budaya menjadi prestasi, regenerasi, dan kesejahteraan bagi para pelakunya.
Dari Musyawarah Menuju Agenda Kebudayaan
Perjalanan DKKT bermula dari Musyawarah Besar (Mubes) pada 18 Februari 2025 di Tangerang Volunteer Park, Solear. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus perumusan arah organisasi, termasuk penguatan kolaborasi antara seniman, budayawan, pemerintah, dan masyarakat.
Mubes juga menandai perubahan nomenklatur dari Dewan Kesenian menjadi Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, sebagaimana disebut dalam catatan organisasi yang merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018.
Melalui musyawarah, Hj. Aida Hubaedah, S.E., M.M., ditetapkan sebagai ketua untuk masa bakti 2025–2028. Namun, dalam catatan perjalanan berikutnya, masa bakti kepengurusan disebut 2025–2030. Perbedaan periode tersebut perlu diklarifikasi agar informasi organisasi tersaji secara akurat.
Kepengurusan DKKT kemudian dilantik oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Gedung Serbaguna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Dalam pelantikan itu, Bupati menyampaikan evaluasi mengenai capaian seni dan budaya daerah. Ia menilai prestasi di bidang tersebut masih perlu ditingkatkan dibandingkan sejumlah bidang lain yang telah menunjukkan capaian.
Pernyataan tersebut menjadi tantangan bagi DKKT untuk membuktikan bahwa kekayaan budaya Tangerang tidak berhenti sebagai potensi, tetapi mampu melahirkan karya dan prestasi yang diakui lebih luas.
Ketua DKKT Hj. Aida Hubaedah menyatakan komitmennya untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai rumah bersama bagi para seniman serta mitra strategis pemerintah daerah.
Dongeng, Tari, dan Silat sebagai Jalan Regenerasi
Upaya merawat budaya tidak hanya berlangsung di ruang rapat. Pada 30 Januari 2026, DKKT turut menggelar peresmian Rumah Edukasi Sanggar Budaya Dongeng Nusantara sekaligus pengukuhan Kak Irma sebagai Ratu Pendongeng Kabupaten Tangerang.
Dongeng menjadi salah satu medium untuk memperkenalkan cerita rakyat, nilai moral, dan tradisi lisan kepada anak-anak. Di tengah derasnya arus konten digital, pendekatan semacam ini dapat menjadi ruang alternatif untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya sejak dini.
Agenda berlanjut melalui Rapat Kerja DKKT pada 22 April 2026 di GSG Puspemkab Tigaraksa. Forum yang dibuka Bupati Maesyal Rasyid itu membahas arah program kebudayaan, penguatan ekosistem seni, pemerataan kegiatan hingga tingkat kecamatan, serta dorongan agar seniman lokal mampu tampil di panggung nasional.
Sebanyak 11 komite memaparkan program masing-masing. Agenda tersebut mencakup beragam bidang seni, termasuk pencak silat dan seni dongeng.
Salah satu pekerjaan rumah yang turut mengemuka ialah kebutuhan ruang ekspresi yang memadai, termasuk dorongan pembangunan gedung kesenian daerah. Fasilitas itu diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul, berlatih, menampilkan karya, sekaligus mengembangkan kreativitas seniman.
Semangat regenerasi juga terlihat dalam peringatan Hari Tari Sedunia pada 10 Mei 2026 di Graha Pemuda, Tigaraksa. Sekitar 250 penari dari puluhan sanggar lokal berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Bagi para pelaku seni, panggung semacam ini bukan sekadar tempat pertunjukan. Ia menjadi ruang pertemuan antargenerasi, tempat anak-anak dan kaum muda mengenal tradisi melalui gerak, latihan, dan pengalaman berkesenian secara langsung.
Sementara itu, Festival Nyi Mas Banten Open Tournament II di GOR Kitri Bhakti, Curug, menghadirkan ratusan pesilat muda dari berbagai perguruan di Banten dan sekitarnya. Kegiatan kolaborasi DKKT dan Oksa Optima One tersebut memadukan kompetisi pencak silat dengan pengenalan warisan sejarah dan nilai kepahlawanan perempuan Banten.
Melalui tari, dongeng, dan pencak silat, DKKT berupaya membuka beragam jalur agar budaya tidak hanya bertahan dalam ingatan, tetapi juga hidup melalui praktik dan partisipasi generasi muda.
Pemerintah Mengingatkan Identitas Lokal
Dalam peringatan satu tahun DKKT, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya menjaga kekayaan budaya di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, daerah ini dihuni masyarakat dengan latar belakang suku dan agama yang beragam. Kondisi tersebut menjadi bagian dari kekayaan yang perlu dirawat dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya.
Intan juga menyoroti pentingnya memperkenalkan kembali kuliner tradisional kepada anak-anak. Ia menyebut kue jengkolor, jojorong, serta aneka jajanan daerah sebagai bagian dari identitas lokal yang perlu mendapat perhatian.
Pesan itu memperluas makna pelestarian budaya. Tradisi tidak hanya berbicara tentang tari dan pertunjukan, tetapi juga mencakup kuliner, kebiasaan masyarakat, bahasa, cerita rakyat, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Ia mendorong kolaborasi dengan sekolah-sekolah agar pengenalan seni dan budaya dapat menjangkau anak-anak secara lebih luas. Seniman juga perlu memperoleh ruang untuk berkarya tanpa kehilangan nilai-nilai luhur yang menjadi akar tradisi.
Lebih dari Sekadar Panggung Pertunjukan
Ketua DKKT Hj. Aida Hubaedah menyebut tahun pertama sebagai tahap membangun fondasi organisasi. Ia mengatakan DKKT telah mendata lebih dari 200 sanggar seni, menyelenggarakan rapat kerja kebudayaan, serta menggelar kegiatan tari dan pencak silat. Organisasi tersebut juga mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis batik Tangerang.
“Budaya tidak boleh hanya jadi tontonan, harus jadi tuntunan dan sumber kesejahteraan,” kata Aida.
Pernyataan itu menempatkan tantangan DKKT pada persoalan yang lebih mendasar. Pelestarian budaya perlu berjalan beriringan dengan keberlanjutan ekonomi para seniman dan pelaku usaha kreatif.
Tangerang memiliki beragam potensi, mulai dari tari Cokek, pencak silat, debus, lenong, hingga batik Bamboo. Namun, potensi tersebut membutuhkan pembinaan berkelanjutan, ruang pertunjukan, akses promosi, serta dukungan agar karya lokal mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Pendataan sanggar dan penyelenggaraan festival menjadi langkah awal. Tahap berikutnya adalah memastikan kegiatan tersebut berkelanjutan, menjangkau lebih banyak wilayah, dan memberi manfaat nyata bagi komunitas seni.
Menjaga Warisan, Membuka Masa Depan
Satu tahun perjalanan DKKT memperlihatkan upaya membangun rumah bersama bagi seniman dan budayawan Kabupaten Tangerang. Sejumlah agenda telah berjalan, mulai dari konsolidasi organisasi hingga kegiatan yang menyasar generasi muda.
Namun, ukuran keberhasilan pelestarian budaya tidak semata-mata terletak pada banyaknya acara yang terselenggara. Ukuran lainnya ialah seberapa jauh anak-anak mengenal tradisinya, seberapa luas seniman memperoleh kesempatan berkarya, dan seberapa nyata kebudayaan berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.
Pemerataan kegiatan ke berbagai kecamatan, penguatan pendidikan budaya, peningkatan prestasi, serta pengembangan ekonomi kreatif menjadi pekerjaan yang perlu dijalankan secara konsisten.
Di tengah perubahan zaman, budaya tidak harus menolak modernitas. Tradisi justru perlu menemukan cara baru untuk hadir tanpa kehilangan makna dan akarnya.
Sebab, menjaga budaya bukan sekadar mempertahankan apa yang diwariskan masa lalu. Lebih dari itu, menjaga budaya berarti memastikan generasi mendatang tetap memiliki identitas, kebanggaan, dan ruang untuk menciptakan karya baru.
Satu tahun adalah permulaan. Tantangan berikutnya ialah memastikan api kebudayaan Tangerang tidak hanya menyala di atas panggung perayaan, tetapi juga hidup di sekolah, sanggar, kampung, ruang kreatif, dan keseharian masyarakat.






