Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Muchdar, Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI

 

BELITUNG,- Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI, Habib Muchdar Assegaf, yang membidangi Pengawasan Tipikor dan Aset Negara, mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan perkara dugaan penguasaan serta alih fungsi lahan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menjadi perkebunan kelapa sawit di Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

 

 

Habib Muchdar menilai, perkara yang diduga melibatkan penguasaan lahan hingga ratusan hektare tersebut harus ditangani secara transparan dan menyeluruh. Seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak yang terlibat dalam proses administrasi dan penguasaan lahan, perlu diperiksa sesuai peran masing-masing.

 

 

“Jangan sampai muncul persepsi penegakan hukum berjalan lamban atau tebang pilih. Kami mendesak JAMWAS Kejaksaan Agung mengawasi penanganan perkara ini secara serius, profesional, dan transparan,” tegas Habib Muchdar.

 

 

Menurutnya, status lahan, dasar penguasaan, dokumen administrasi serta dugaan pelanggaran hukum harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain.

 

 

WRC Siapkan Laporan ke JAMWAS dan DPR RI

 

Sebagai bentuk kontrol sosial, WRC menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada JAMWAS Kejaksaan Agung RI serta menyampaikan laporan kepada DPR RI melalui mekanisme yang berlaku.

 

 

WRC meminta agar dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu

 

 

“Kami meminta semua pihak yang terkait diperiksa secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Namun, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati,” ujarnya.

 

 

Habib Muchdar menegaskan, WRC akan mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai penanganan dan tindak lanjut dari instansi berwenang.

 

 

“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua harus terang, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dimana hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Habib Muchdar Assegaf Apresiasi Komitmen Kemenimipas Berantas Narkoba dan Praktik Jual Beli Kamar di Lapas!
Ulama, Santri dan Tokoh Masyarakat Temui Bupati Tangerang, Rencana Kegiatan Civas Regal di PIK 2 Ditolak
Peringati HUT RI ke-81, PAUD KB AL Sabillilah Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
PN Surabaya Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Marketing Bodong “Agustin & Ranto!
Warisi Semangat Pengabdian Sang Ayah, Asim Dames Siapkan Yayasan Babah Dames Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
‎Oknum LSM Tertangkap Basah Menerima Rp15 Juta dari Tiga Kepala Desa di Tangerang ‎
Bantah Tuduhan Pungli, Kepsek SDN Sukasari 5 Tangerang: itu tidak benar atau hoax
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Habib Muchdar Assegaf Apresiasi Komitmen Kemenimipas Berantas Narkoba dan Praktik Jual Beli Kamar di Lapas!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Ulama, Santri dan Tokoh Masyarakat Temui Bupati Tangerang, Rencana Kegiatan Civas Regal di PIK 2 Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Peringati HUT RI ke-81, PAUD KB AL Sabillilah Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:13 WIB

PN Surabaya Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Marketing Bodong “Agustin & Ranto!

Berita Terbaru

Uncategorized

Tagihan SMAN 13 Tangerang Dipersoalkan, Hakim Turun Cek Bangunan

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:02 WIB