TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali melakukan penataan kawasan dengan menertibkan 18 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kamis (12/03/2026). Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi jalan serta menciptakan ketertiban umum menjelang hari raya Idul Fitri.
Penertiban yang berlangsung kondusif ini dipimpin langsung oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan dukungan penuh dari personel TNI, Polri, aparatur Desa Keramat, serta unit Trantib Kecamatan Pakuhaji.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menegaskan bahwa fokus utama dari kegiatan ini adalah penataan lingkungan agar lebih tertib, aman, dan asri. Menurutnya, keberadaan bangunan di bahu jalan tersebut kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kami menertibkan sebanyak 18 bangunan liar yang berdiri di atas badan jalan. Langkah ini adalah upaya kolektif bersama unsur TNI-Polri dan aparatur setempat untuk mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya,” ujar Ana dalam keterangannya.
Ana menjelaskan bahwa eksekusi lapangan merupakan tahap akhir dari rangkaian prosedur panjang. Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak berwenang telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan, yang meliputi:
– Sosialisasi intensif kepada warga terdampak.
– Pemberian surat pernyataan.
– Penyampaian Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP 1 hingga SP 3.
“Semua langkah kami lakukan dengan mengedepankan prinsip humanis. Karena prosedur sosialisasi dan peringatan sudah ditempuh secara matang, proses eksekusi di lapangan hari ini dapat berjalan dengan aman dan tanpa gejolak,” pungkasnya.
Dengan bersihnya bahu jalan dari bangunan liar, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Desa Keramat menjadi lebih lancar, terutama dalam menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat menjelang lebaran. (***)











