Habib Muchdar, Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI
BELITUNG,- Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI, Habib Muchdar Assegaf, yang membidangi Pengawasan Tipikor dan Aset Negara, mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan perkara dugaan penguasaan serta alih fungsi lahan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menjadi perkebunan kelapa sawit di Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Habib Muchdar menilai, perkara yang diduga melibatkan penguasaan lahan hingga ratusan hektare tersebut harus ditangani secara transparan dan menyeluruh. Seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak yang terlibat dalam proses administrasi dan penguasaan lahan, perlu diperiksa sesuai peran masing-masing.
“Jangan sampai muncul persepsi penegakan hukum berjalan lamban atau tebang pilih. Kami mendesak JAMWAS Kejaksaan Agung mengawasi penanganan perkara ini secara serius, profesional, dan transparan,” tegas Habib Muchdar.
Menurutnya, status lahan, dasar penguasaan, dokumen administrasi serta dugaan pelanggaran hukum harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain.
WRC Siapkan Laporan ke JAMWAS dan DPR RI
Sebagai bentuk kontrol sosial, WRC menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada JAMWAS Kejaksaan Agung RI serta menyampaikan laporan kepada DPR RI melalui mekanisme yang berlaku.
WRC meminta agar dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu
“Kami meminta semua pihak yang terkait diperiksa secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Namun, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati,” ujarnya.
Habib Muchdar menegaskan, WRC akan mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai penanganan dan tindak lanjut dari instansi berwenang.
“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua harus terang, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dimana hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” tutupnya.






