Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah. Foto: ist

i

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah. Foto: ist

Kota Tangerang – Komisi II DPRD Kota Tangerang menyoroti masih adanya ketidaksesuaian hasil penetapan Desil dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. Sorotan ini mencuat setelah banyak warga Kota Tangerang mengeluhkan status Desil mereka.

 

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya Dinas Sosial, pada prinsipnya berperan dalam proses pendataan dan pengusulan perbaikan data masyarakat. Sementara itu, penetapan Desil dilakukan melalui sistem dan kewenangan pemerintah pusat.

 

Ia menilai persoalan tersebut masih perlu diperbaiki, khususnya dalam proses verifikasi data masyarakat. Sebab, masih ditemukan kondisi warga di lapangan yang dinilai tidak sepadan dengan hasil verifikasi dalam sistem.

 

“Ya, masih perlu diperbaiki, karena pada kenyataannya di lapangan banyak ditemukan hasil verifikasi dan keadaan tidak sepadan,” ujar Gesuri saat dihubungi, Jumat (28/8/26).

 

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dipahami secara utuh agar masyarakat mengetahui alur serta kewenangan masing-masing pihak dalam penetapan Desil. Terlebih, Komisi II sebelumnya telah beberapa kali membahas persoalan tersebut menyusul adanya keluhan masyarakat terkait status Desil.

 

“Kami sebenarnya sudah pernah membahas terkait Desil ini beberapa kali. Tapi memang penentuan Desil bukan pada ranah Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial dalam hal ini, sehingga ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait indikator penilaian Desil itu,” katanya.

 

Gesuri menjelaskan, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting sebagai wadah dalam proses pendataan masyarakat. Data dari tingkat bawah dapat menjadi bahan untuk dilakukan verifikasi dan selanjutnya diusulkan melalui mekanisme yang berlaku. Namun, keputusan akhir terkait klasifikasi Desil bukan berada di tangan pemerintah daerah.

 

Karena itu, ia mendorong adanya sinkronisasi data sejak tingkat RT/RW hingga pemerintah daerah agar data yang diusulkan dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai indikator, mekanisme pendataan, hingga jalur pengusulan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai.

 

“Seharusnya ada sinkronisasi data sejak dini, mulai dari tingkat RT/RW maupun Dinsos Kota Tangerang. Sehingga jika memang ditemukan ketidaksesuaian dapat segera diperbaiki,” ujarnya.

 

Komisi II, lanjut Gesuri, akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang, khususnya Dinas Sosial, apabila ditemukan data Desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan data yang berada di tingkat daerah dapat terus diperbarui dan diusulkan melalui mekanisme yang tersedia.

 

“Kami pasti akan terus berkoordinasi dengan Dinsos Kota Tangerang jika memang ditemukan data yang tidak sesuai. Tapi data itu pun sistemnya tetap hanya pengusulan, yang nantinya penentuannya berada di pusat,” tutur Gesuri.

Penulis : Doni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi
Fun Futsal Dimulai! Sachrudin: Terus Kompak dan Bersinergi untuk Kemajuan Kota
‎Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Marak Investasi Bermasalah, Advokat Johnny Situwanda Himbau ” Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar!
‎Gandeng BAZNAS, Camat Neglasari Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Karang Anyar
Adv Gunawan Setyapribadi. SH.,MH., C.Med : Demi Keadilan Perjuangkan Korban Saat Ini Menjadi Tersangka
‎DPRD Kota Tangerang Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Arah Pembangunan Nasional
‎Jalan Sitanala Segera Direkonstruksi, Pemkot Tangerang Pastikan Masih Bisa Dilalui ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Fun Futsal Dimulai! Sachrudin: Terus Kompak dan Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:40 WIB

‎Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Marak Investasi Bermasalah, Advokat Johnny Situwanda Himbau ” Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar!

Berita Terbaru