Gubernur Banten Teken Percepatan PSEL Serang Raya, Sampah Ditargetkan Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,- Andra Soni menandatangani kesepakatan bersama percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya sebagai bagian dari program nasional penanganan sampah berbasis energi terbarukan.

 

Penandatanganan dilakukan dalam agenda kerja sama antara pemerintah daerah dan Danantara di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/5/2026).

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang masuk dalam agenda pemerintahan Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah nasional melalui teknologi pengolahan energi ramah lingkungan.

 

“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” kata Andra Soni.

 

Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Andra, berkomitmen memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan sesuai target dan segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengurangan timbunan sampah dan penyediaan energi listrik berbasis energi bersih.

 

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan baik, tepat waktu dan segera bermanfaat,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan kesiapan Pemprov Banten mengikuti seluruh tahapan dan arahan pemerintah pusat guna mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.

 

“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” katanya.

 

Sementara itu, Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

 

Menurut dia, regulasi tersebut difokuskan untuk mempercepat penanganan wilayah dengan status darurat sampah, khususnya daerah yang menghasilkan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

 

“Darurat itu antara lain di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain. Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” ujar Zulkifli Hasan.

 

Pemerintah pusat menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota di Indonesia. Program tersebut melibatkan kolaborasi pemerintah daerah bersama Danantara untuk mendukung agenda Indonesia ASRI.

 

“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRI,” katanya.

 

Sebagai informasi, proyek PSEL yang masuk dalam tahap percepatan meliputi tujuh wilayah, yakni Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, dan Lampung Raya.

 

Khusus untuk PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik direncanakan dibangun di TPSA Cilowong, Kota Serang.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peran Corporate Social Responsibility dalam Mewujudkan Green Environment Perkotaan di Kota Tangerang
Membangun Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Penguatan CSR di Kota Tangerang 
DLH Kota Tangerang Turun Tangan, Sidak CV Wani Sugih Sejahtera Usai Aduan Dugaan Limbah B3
Muspika Teluknaga Turun Tangan Bersihkan Drainase dan Kali di Kampung Melayu Barat
Bupati Tangerang Genjot Sektor Pertanian, Janjikan Bantuan dan Infrastruktur untuk Ketahanan Pangan
Forum CSR Kota Tangerang: Antara Seremoni dan Substansi Kolaborasi 
Kutukan Industri di Kota Jawara
Polda Banten Bongkar Mafia Subsidi Energi: 8 Tersangka, Ribuan Liter BBM Ilegal Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:26 WIB

Gubernur Banten Teken Percepatan PSEL Serang Raya, Sampah Ditargetkan Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:22 WIB

Peran Corporate Social Responsibility dalam Mewujudkan Green Environment Perkotaan di Kota Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:12 WIB

Membangun Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Penguatan CSR di Kota Tangerang 

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:58 WIB

DLH Kota Tangerang Turun Tangan, Sidak CV Wani Sugih Sejahtera Usai Aduan Dugaan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:45 WIB

Muspika Teluknaga Turun Tangan Bersihkan Drainase dan Kali di Kampung Melayu Barat

Berita Terbaru