LSM GEMA PALU Soroti Lahan Pemakaman Terdampak PIK2, Desak Evaluasi Kebijakan PERKIM Kabupaten Tangerang

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lahan pemakaman di wilayah Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg

 

KABUPATEN TANGERANGLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMA PALU menyoroti kebijakan pengadaan lahan pemakaman bagi warga terdampak proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) di Kabupaten Tangerang. Mereka menilai, lokasi lahan yang disiapkan saat ini belum memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak secara optimal.

 

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan LSM GEMA PALU, lahan pemakaman yang diperuntukkan bagi warga terdampak PIK2 diketahui berada di wilayah Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg. Namun, lokasi tersebut dinilai cukup jauh dari kawasan permukiman warga yang terdampak langsung proyek.

 

Ketua GEMA PALU, H. Dudung Sukandar, mengatakan bahwa penentuan lokasi tersebut perlu dikaji ulang agar lebih memperhatikan aspek aksesibilitas masyarakat.

 

“Lokasi itu kami nilai kurang tepat karena cukup jauh dari wilayah terdampak langsung,” ujar Dudung dalam keterangannya, Minggu (12/4).

 

 

Dudung juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi ke sejumlah desa yang terdampak pembangunan PIK2. Namun, hingga saat ini realisasi terkait penyediaan lahan pemakaman bagi warga terdampak dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

 

“Kami sudah konfirmasi ke beberapa desa terdampak, namun sampai saat ini belum ada realisasi yang jelas terkait penyediaan lahan pemakaman tersebut,” ungkapnya.

 

Ia juga menyinggung terkait fasilitas umum (fasum) yang disebut telah direalisasikan oleh pihak terkait. Namun demikian, Dudung menekankan bahwa komitmen alokasi sebesar 2 persen untuk lahan pemakaman seharusnya benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah terdampak.

 

“Fasum memang sudah terealisasi, namun komitmen 2 persen untuk pemakaman seharusnya diperuntukkan bagi warga terdampak langsung, sehingga lokasinya lebih dekat dan mudah dijangkau,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan transparansi dalam proses penentuan lokasi lahan tersebut. Menurutnya, pelibatan masyarakat terdampak menjadi hal penting guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

 

“Kami minta ada keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

 

LSM GEMA PALU juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak melalui komunikasi yang baik berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.

 

Oleh karena itu, mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas PERKIM, untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar lebih berpihak pada kepentingan warga terdampak.

 

“Kami mendorong agar dilakukan evaluasi, sehingga lahan pemakaman benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak proyek,” pungkasnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Perkuat UMKM, Genjot Ekonomi Lokal dan Serap Tenaga Kerja
Benyamin Davnie Perkuat Peran Baznas Tangsel, Siap Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat
Mahasiswa Demo di Kosambi Memanas, Ban Dibakar di Halaman Kantor Kecamatan: Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Perbup 12
Jangan Hanya Lip Service, Aksi Demo di Kosambi, Aktivis; Tagih Janji Pejabat Pemkab Tangerang 
Gerakan Konvrei Massal di Teluknaga, Pemkab Tangerang Sikat Habis Titik Sampah Krusial
Bupati Tangerang Hadiri Apel Akbar Sepatan Timur, Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Traktor
Retakan Jembatan Kalibaru Picu Kekhawatiran, PUPR Banten Lakukan Penanganan Darurat – Pengguna Jalan Diminta Putar Arah
Perketat Pengawasan Koperasi Desa, Kasi Binwasdes Turun Langsung Monev Koperasi Merah Putih di Desa Pangkalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 02:23 WIB

Pemkot Tangsel Perkuat UMKM, Genjot Ekonomi Lokal dan Serap Tenaga Kerja

Selasa, 14 April 2026 - 02:15 WIB

Benyamin Davnie Perkuat Peran Baznas Tangsel, Siap Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 12:24 WIB

LSM GEMA PALU Soroti Lahan Pemakaman Terdampak PIK2, Desak Evaluasi Kebijakan PERKIM Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 April 2026 - 16:09 WIB

Mahasiswa Demo di Kosambi Memanas, Ban Dibakar di Halaman Kantor Kecamatan: Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Perbup 12

Jumat, 10 April 2026 - 14:10 WIB

Jangan Hanya Lip Service, Aksi Demo di Kosambi, Aktivis; Tagih Janji Pejabat Pemkab Tangerang 

Berita Terbaru