Perangi Sampah Liar, Camat Teluknaga Pasang CCTV dan Berlakukan Sanksi Pidana

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKNAGA, TANGERANG – Menanggapi maraknya aksi pembuangan sampah sembarangan di fasilitas umum, Pemerintah Kecamatan Teluknaga mengambil langkah tegas.

Camat Teluknaga, Kurnia S.STP. M.Si., mengumumkan rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik krusial yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

​Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban lingkungan dan menjaga kebersihan fasilitas publik di wilayah Teluknaga tetap terjaga.

​Camat Kurnia menegaskan bahwa pemasangan CCTV bertujuan untuk melakukan pengawasan secara langsung dan berkelanjutan. Selain penguatan teknologi, pihak kecamatan juga meluncurkan skema Reward & Punishment untuk memicu partisipasi aktif perangkat kewilayahan.

​”Kami akan memasang CCTV di beberapa titik strategis agar bisa memonitor langsung aktivitas di lapangan. Selain itu, kami memberlakukan sistem penghargaan bagi aparat desa yang berhasil menangkap tangan pelaku pembuangan sampah sembarangan,” ujar Kurnia.

​Sebaliknya, sanksi tegas menanti para pelanggar. Warga yang terbukti membuang sampah sembarangan akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

​Guna memastikan efektivitas penindakan, Pemerintah Kecamatan Teluknaga telah berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum dari Polsek Teluknaga. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan efek jera melalui jalur tindak pidana bagi para pelanggar.

​”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Teluknaga dalam penanganan masalah ini. Pelaku yang tertangkap akan ditindak secara pidana sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.

​Langkah preventif dan represif ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak lagi menjadikan fasilitas umum sebagai tempat pembuangan sampah. (Nbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binwasdes Teluknaga Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes 2027 Desa Tanjung Burung, Tekankan Perencanaan Partisipatif
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Lanjutkan Mitigasi dan Perkuat Antisipasi Kebakaran
Warisi Semangat Pengabdian Sang Ayah, Asim Dames Siapkan Yayasan Babah Dames Indonesia
Asap Diduga Pembakaran Sampah Tigaraksa Picu ISPA, Warga Minta Pemkab Tangerang Bertindak
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
‎Oknum LSM Tertangkap Basah Menerima Rp15 Juta dari Tiga Kepala Desa di Tangerang ‎
Naker Fest 2026 Dibuka Hari Ini, 35 Perusahaan Siapkan Lowongan Kerja di Kabupaten Tangerang
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:18 WIB

Binwasdes Teluknaga Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes 2027 Desa Tanjung Burung, Tekankan Perencanaan Partisipatif

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:50 WIB

Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Lanjutkan Mitigasi dan Perkuat Antisipasi Kebakaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warisi Semangat Pengabdian Sang Ayah, Asim Dames Siapkan Yayasan Babah Dames Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:54 WIB

Asap Diduga Pembakaran Sampah Tigaraksa Picu ISPA, Warga Minta Pemkab Tangerang Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:21 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru