543 ASN Purnatugas, Pemkab Cianjur Tak Buka Rekrutmen Baru karena Keterbatasan Anggaran

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur

 

KABUPATEN CIANJUR,- Pemerintah Kabupaten Cianjur kehilangan 543 aparatur sipil negara (ASN) sepanjang 2026 akibat memasuki masa pensiun. Kondisi ini memicu kekosongan di sejumlah formasi strategis, terutama tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan jabatan pelaksana.

 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengatakan ASN yang memasuki masa purnatugas berasal dari berbagai kelompok jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan, pelaksana, hingga pejabat struktural.

 

Menurut Andi, kekosongan pegawai seharusnya diimbangi dengan pengadaan ASN baru. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat Pemkab Cianjur tidak mengusulkan formasi baru pada tahun ini, baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

“Sejumlah formasi mulai mengalami kekosongan, terutama guru, tenaga kesehatan, dan pelaksana. Namun, tahun ini tidak ada pengadaan pegawai karena kondisi keuangan daerah masih terbatas,” kata Andi, Jumat, 19 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan kebutuhan tenaga kesehatan masih dapat dipenuhi secara terbatas melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki kewenangan merekrut pegawai sesuai ketentuan. Sebaliknya, sektor pendidikan menghadapi tantangan lebih berat karena pemerintah daerah tidak lagi dapat mengangkat guru honorer.

 

BKPSDM menilai pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun mendatang menjadi kebutuhan mendesak untuk mengisi kekurangan pegawai yang terus bertambah akibat pensiun.

 

“Untuk jabatan struktural masih bisa diisi melalui proses pelantikan. Tetapi jumlah pegawai pelaksana dan jabatan fungsional akan terus menyusut apabila tidak ada rekrutmen baru,” ujar Andi.

 

BKPSDM juga telah mengusulkan proses pensiun ASN dan PPPK yang memasuki batas usia pensiun kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Andi, BKN telah menerbitkan surat keputusan pensiun bagi ASN yang memasuki masa purnatugas.

 

Pemerintah Kabupaten Cianjur, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan formasi dan pengadaan ASN ke depan, di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)
Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang
Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi
Temuan BPK di DLH Kota Tangerang: Pengelolaan BBM Angkutan Sampah Bermasalah, Ada Kelebihan Pembayaran Rp557 Juta
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
Kejutan Tumpeng Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Teluknaga, Forkopimcam Teluknaga dan Kosambi Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan
Pemkab Tangerang Perkuat Benteng Hukum Pelayanan Publik, Cegah Maladministrasi hingga Potensi Gugatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:18 WIB

‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Temuan BPK di DLH Kota Tangerang: Pengelolaan BBM Angkutan Sampah Bermasalah, Ada Kelebihan Pembayaran Rp557 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:21 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru