DLH Kota Tangerang Turun Tangan, Sidak CV Wani Sugih Sejahtera Usai Aduan Dugaan Limbah B3

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Deny Kuncoro, menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di CV Wani Sugih Sejahtera

 

KOTA TANGERANG,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di CV Wani Sugih Sejahtera, Kawasan Manis, Kota Tangerang. Aduan yang sempat menjadi perhatian publik itu langsung direspons melalui inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha.

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan yang berpotensi mencemari kawasan sekitar.

 

Sidak dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Deny Kuncoro, bersama tim pengawas lingkungan.

 

Dari hasil pemeriksaan lapangan, DLH menyatakan tidak menemukan aktivitas pengelolaan limbah B3 sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.

 

“Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, usaha tersebut hanya berupa penampungan drum bekas untuk dirapikan dan diperjualbelikan kembali. Tidak ditemukan aktivitas pencucian drum maupun pembuangan limbah B3,” ujar Deny Kuncoro.

 

DLH memastikan lokasi tersebut tidak menjalankan kegiatan pengolahan limbah berbahaya yang dapat memicu pencemaran lingkungan.

 

Meski demikian, sidak ini disebut menjadi bagian dari pengawasan rutin sekaligus bentuk respons cepat pemerintah terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Pihak CV Wani Sugih Sejahtera turut memberikan klarifikasi. Asep, salah satu pekerja di lokasi, membantah adanya aktivitas pengelolaan limbah B3 di tempat tersebut.

 

“Di sini hanya tempat penampungan dan jual beli drum bekas. Tidak ada pencucian drum ataupun pembuangan limbah,” katanya.

 

Ia juga mengapresiasi langkah DLH yang turun langsung melakukan pengecekan sehingga informasi yang beredar dapat diluruskan secara terbuka dan objektif.

 

DLH Kota Tangerang menegaskan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan akan terus diperketat. Setiap laporan masyarakat, media, maupun lembaga kontrol sosial disebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut di lapangan.

 

“Pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan,” tegas Deny.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Kirab Budaya Tujuh Tahun Sekali, 90 Joli Suci Diarak Keliling Kota Tangerang
‎Peringati HUT ke-67, MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Gelar Turnamen Mini Soccer
‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)
‎Gelar Aksi Unras Damai, DPC LEM SPSI Tangerang Minta DPRD Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mustafa Kamaludin, Menilai Keputusan PJJ Merupakan Langkah Tepat
‎Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes.Pol.Dr.Raden Muhammad Jauhari Digantikan Kombes.Pol. Herbin Sianipar
Komisi II DPRD Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Warga Kota Tangerang
Komite II DPD RI dan KKP Perkuat Koordinasi, Teluknaga Jadi Titik Pendalaman Informasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:57 WIB

‎Kirab Budaya Tujuh Tahun Sekali, 90 Joli Suci Diarak Keliling Kota Tangerang

Senin, 14 September 2026 - 13:18 WIB

‎Ketua Umum LSM Komando M. Omar Rodhi Soroti Badan Gizi Nasional (BGN)

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

‎Gelar Aksi Unras Damai, DPC LEM SPSI Tangerang Minta DPRD Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 19:52 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mustafa Kamaludin, Menilai Keputusan PJJ Merupakan Langkah Tepat

Selasa, 8 September 2026 - 12:58 WIB

‎Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes.Pol.Dr.Raden Muhammad Jauhari Digantikan Kombes.Pol. Herbin Sianipar

Berita Terbaru