Example 728x250

Satpol PP Teluknaga Tertipkan Wahana Permainan Pasar Malam di Lapangan Alun-alun Tunas Jaya 

Gabungan Trantibum Kecamatan Teluknaga dan Kabupaten Tangerang didampingi anggota Polsek Teluknaga dan Koramil 01 Teluknaga tenda pasar malam 

 

Kabupaten Tangerang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Teluknaga dibantu personil gabungan Polsek Teluknaga dan Koramil 01 Teluknaga menertibkan wahana permainan atau kemidi di lapangan Alun-alun Tunas Jaya Teluknaga, Jumat 22/8/2025, Siang.

 

Tidak hanya wahana bermain itu saja, tenda-tenda kerucut tempat berjualan yang berdiri di lapangan alun alun Tunas Jaya turut juga dibongkar.

 

Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Teluknaga, Abdul Rosman mengatakan, penertiban dilakukan lantaran wahana tersebut berdiri tidak memiliki izin atau ilegal di atas lahan pemerintah daerah.

 

Petugas gabungan Trantibum Kecamatan Teluknaga bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang,  yang di dampingi Anggota Polsek Teluknaga dan Anggota Koramil 01 Teluknaga membongkar tenda pasar malam di lapangan Tunas Jaya.

 

“Hari ini kita arahkan pemilik wahana permainan dan tenda-tenda tempat berjualan yang berdiri di lapangan alun alun Tunas Jaya untuk di bongkar,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan aktivitas wahana permainan pasar malam itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum).

 

“Kegiatan pembongkaran berjalan lancar, wahana permainan dan tenda tenda lainnya telah dibongkar oleh pemiliknya secara mandiri, di bawah pengawasan Satpol PP Kecamatan Teluknaga, Polsek Teluknaga dan Koramil 01 Teluknaga,” jelasnya. (Nbl)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *