Ketua Bakomubin Banten, KH. Ahmad Rasim didampingi Pengurus DPW Bakomubin Banten, H. Khatib, Ar. Odeh, Alfiyah Mayasari, turut Aksi Akbar menolak PSN PIK-2 di Desa Muncung, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang, Sabtu, 1 Februari 2025.
Kab. Tangerang, CAKRA Banten,-Banten bukan sekadar tanah kelahiran Kesultanan, tetapi negeri para ulama, kota beribu pesantren, dan rumah bagi berjuta santri yang menimba ilmu demi kejayaan agama dan bangsa. Di tanah ini pula, para jawara tumbuh dengan semangat keadilan, menjaga marwah rakyat dari ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Namun kini, nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu diuji oleh keserakahan yang menggerogoti hak rakyat. Penyerobotan lahan di wilayah PSN PIK 2 berlangsung ugal-ugalan, mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun hidup dan menggantungkan penghidupan di tanah mereka sendiri.
Banten harus bangkit! Seperti para ulama dan jawara yang tak pernah tinggal diam menghadapi ketidakadilan, masyarakat Banten hari ini pun harus berdiri tegak membela haknya. Tanah ini bukan sekadar hamparan wilayah, tetapi simbol perjuangan dan harga diri yang tak boleh diinjak-injak oleh kepentingan segelintir pihak. Kezaliman tak boleh dibiarkan lestari, dan suara rakyat tak boleh dibungkam oleh kuasa modal. Negeri ini milik mereka yang menjaga, bukan mereka yang merampas!
Pada Sabtu, 1 Februari 2025, ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, untuk menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Aksi ini diikuti oleh tokoh masyarakat, jawara, perwakilan ormas, lembaga, serta padepokan persilatan khas Banten.
Ketua DPW Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (Bakomubin) Provinsi Banten, KH. Ahmad Rasim, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak oleh kebijakan PIK 2 dan PSN. Lebih dari itu, aksi ini juga mencerminkan perjuangan ulama dan jawara Banten dalam membela hak rakyat, terutama dalam menjaga tanah dan lingkungan sebagai sumber kehidupan mereka.
Sebagai organisasi yang mewadahi komunikasi dan advokasi, Bakomubin berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menjalin dialog antara warga, pemerintah, dan pihak terkait. Tujuannya adalah memastikan suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga mendapatkan solusi yang adil.
Warga Desa Muncung menyampaikan keresahan mereka terkait dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin terjadi akibat proyek ini. Mereka khawatir kehilangan hak atas tanah, mengalami pencemaran lingkungan, serta menghadapi perubahan sosial yang merugikan komunitas lokal. Oleh karena itu, mereka menegaskan penolakan dan meminta kejelasan dari pihak berwenang.
Untuk memperjuangkan kepentingan warga, Bakomubin akan terus memperkuat advokasi, mengadakan audiensi dengan pemerintah, serta melibatkan lebih banyak elemen masyarakat. Langkah ini dilakukan agar perjuangan masyarakat semakin kuat dan mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Sebagai upaya berkelanjutan, Bakomubin menyediakan pendampingan hukum bagi warga terdampak, edukasi mengenai hak-hak mereka, serta penguatan peran ulama dan jawara dalam memperjuangkan keadilan. Organisasi ini juga akan terus memantau perkembangan kebijakan terkait proyek tersebut.
Bakomubin berharap pemerintah lebih serius dalam menanggapi aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang tidak merugikan warga. Mereka menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
KH. Ahmad Rasim mengajak masyarakat untuk tetap bersatu dan berjuang dengan cara yang damai serta bermartabat. Ia juga mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi dan selalu berkoordinasi dengan ulama serta jawara dalam perjuangan ini.
Dalam sejarahnya, ulama dan jawara Banten memiliki peran penting dalam membela hak masyarakat. Mereka bukan hanya penjaga nilai-nilai budaya dan agama, tetapi juga simbol perjuangan keadilan sosial. Sinergi antara keduanya menjadi kekuatan utama dalam membela hak rakyat.
Ke depan, Bakomubin akan terus mengawal kasus ini melalui advokasi hukum, audiensi dengan pemerintah, serta kampanye kesadaran publik. Mereka juga akan mengajak lebih banyak pihak untuk bersolidaritas dalam memperjuangkan hak-hak warga terdampak.(Awn)