Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, buku rekapan, kandang, jam dinding, serta 28 unit sepeda motor yang berada di area lokasi. Dua orang turut diamankan

 

 

KABUPATEN TANGERANG,- Aparat Polresta Tangerang menggerebek arena yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu, 10 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat serta puluhan barang bukti di lokasi.

 

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga.

 

“Kami menerima informasi adanya aktivitas yang diduga sebagai praktik judi sabung ayam, kemudian langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar Indra Waspada dalam keterangannya.

 

Dari hasil operasi, polisi menyita 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, buku rekapan, kandang, jam dinding, serta 28 unit sepeda motor yang berada di area lokasi. Dua orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Selain melakukan penindakan, aparat juga membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan memasang garis polisi di lokasi tersebut.

 

“Lokasi sudah dibongkar dan dipasang police line untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

 

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Tangerang, termasuk sabung ayam yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melapor apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

 

 

Polresta Tangerang, judi sabung ayam Jayanti, penggerebekan sabung ayam, Desa Pabuaran Jayanti, Kapolresta Tangerang, perjudian di Tangerang, sabung ayam Tangerang, polisi gerebek judi, berita kriminal Tangerang, judi sabung ayam Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestro Tangerang Kota Siagakan 1.859 Personel dan Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:43 WIB

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:25 WIB

Polrestro Tangerang Kota Siagakan 1.859 Personel dan Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Akademisi

KOTA TANGERANG DARURAT SAMPAH; DIMANA PERAN FORUM CSR ???

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB