Asda (Asisten Daerah) II Kabupaten Tangerang Drs. H. Syaifullah, M.M. bersama peserta halalbihalal BPPKTT berlangsung di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Cakrabanten.id, Tangerang,- “Halalbihalal bukan sekedar kegiatan rutinitas tahunan, momentum mempererat tali silaturahmi. Memperkuat sinergi seluruh komponen masyarakat, terlebih dalam kondisi sekarang masyarakat Tangerang menyuarakan aspirasi untuk membentuk daerah otonomi baru”.
Demikian salah satu poin penting sambutan tertulis Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid M.Si dalam acara halalbihalal BPPKTT (Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua.
Masih dalam sambutan tertulisnya ada bebera pernyataan penting, antara lain :
Pertama, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung sepenuhnya, terbentuknya Tangerang Tengah. Aspirasi merupakan bentuk semangat otonomi daerah, pada hakekatnya memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur dirinya sendiri, pemerintahannya sendiri demi mempercepat proses pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, Provinsi Banten lahir dari semangat otonomi daerah, terbentuk tahun 2000 melalui UU tahun 2000 telah berdiri sendiri – terpisah dari Jawa Barat. Bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat dapat terwujud melalui pintu demokrasi dan konstitusi demi kemajuan daerah.
Ketua Presidium BPPKTT, Nurdin HM Satibi dengan para anggota Presidium BPPKTT
Ketiga, Tangerang Tengah akan terwujud melalui sebuah proses panjang. Beberapa tahap sudah dilakukan, ada tahapan berikutnya menjadi penting. Antara lain komitmen lima kecamatan yang ada di wilayah ini. Berarti harus ada kesepakatan dari semua desa dan kelurahan, bahwa mereka setuju dibentuknya Tangerang Tengah. Hal tersebut menjadi salah satu syarat adminitrasi yang harus dipenuhi. Hingga saat ini, intinya tidak ada masalah. Tinggal bagaimana bisa melengkapi kekurangan pada sisi adminstrasi, agar proses bisa berjalan dengan cepat.
Keempat, prinsip otonomi daerah harus mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Maka proses pembentukan Tangerang Tengah, bukan hanya bicara pemekaran administratif tapi bagaimana masyarakat bisa mengambil peran dalam pengelolaan sumber daya, tata kelola pemerintah dan peningkatan kualitas hidup.
Dibagian akhir Maesyal Rasyid menekankan aspirasi ini juga perlu dipertimbangkan ada aspek-aspek regulasi dan koridor yang harus dipenuhi. Sehingga upaya dalam memenuhi kebutuhan tersebut, menjadi tata tertib dengan melakukan musyawarah dengan semua elemen masyarakat Tangerang Tegah.
Dalam kesempatan acara tersebut, Cakra Banten sempat mewawancarai Ketua BPPKTT Nurdin HM Satibi, terkait hal yang bisa diambil dari kegiatan halal bihalal :
“Progres poin penting pembentukan Tangerang Tengah, Halal bihalal sebagai salah satu bukti pergerakan pembentukan Tangerang Tengah masih aktif dan masif. Kedua, melalui siraturahmi ini sebagai media kontrol sekaligus evaluasi bagi semua pihak, sampai sejauh mana soliditas semua pihak yang terkait dalam mewujudkan cita-cita bersama. Saya sebagai ketua juga mengontrol, mengkonsolidasi, sambil melakukan penguatan. Karena pergerakan ini tidak boleh berhenti, harus terus bergerak. Dengan kehadiran semua pihak, sebagai bukti soliditas masih terbangun dan akan terus dibangun. Jangan teledor, jangan abai dan jangan kasih kendor”, tutur HM Satibi penuh semangat.
Ketua Presidium BPPKTT (Badan Presidium Persiapan Kota Tangerang Tengah) Nurdin HM Satibi berjas hitam-putih – sesaat wawancara dengan Cakra Banten
Beliau juga menyampaikan dengan definitifnya Gubernur Banten dan Bupati Tangerang, menguatkan pergerakan. Tinggal pihaknya meminta pemerintah kabupaten dan provinsi, untuk segera merekomendasi. Karena pihaknya (BPPKTT) sudah memenuhi persyaratan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Isinya adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara. Sebagai syarat utama pemekaran wilayah.
Pihaknya sudah melaksanakan tugas, dalam arti bukan berarti sudah selesai. “Tinggal sekarang tugas Bupati Tangerang, Ketua DPRD, Gubernur dan DPRD beserta jajaranya untuk merekomendasikan dan mendorong kepada pemerintah pusat”, Satibi penuh harap.
Beliau menginformasikan, moratorium sudah ada indikasi mau dibuka. Begitu pintu itu terbuka, semua persyaratan kajian termasuk akademis dll sudah siap. Karena sudah dapat dipastikan, semua akan diseleksi – bagi wilayah yang memenuhi syarat tentu akan di terima.
“Saya optimis Tangerang Tengah sudah memenuhi syarat untuk dua katagori, moratorium secara khusus maupun istimewa,” tegas Satibi.
Melalui Cakra Banten, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan seperjuangan dan semua pihak yang hadir, terutama dari Pemerintah Kabupaten Tangerang termasuk sudah membantu fasilitas hingga materi, khususnya kepada Camat Kelapadua Dadang Sudrajat S.sos dan semua jajarannya. “Wabil khusus saya ucapkan terima kasih pada Bapak Bupati Maesyal yang telah mensuport proses terbentuknya Tangerang Tengah, “
Dalam rangkaian sambutan, Kepala Bapeda Bapeda Kabupaten Tangerang H. Ujang Sudiartono, ST, MT. melaporkan kajian persiapan Pembentukan Tangerang Tengah telah dilakukan sejak Tahun 2023 dari berbagai aspek antara lain secara geografis, ekonomi, infrastruktur dan kependudukan sudah memenuhi syarat. Tahun ini dilanjutkan dengan kajian Tangerang Utara. Sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Banten – Pengembangan empat atau lima Kewilayahan, dua diantaranya ada di Tangerang.
Dalam kesempatan lain masih acara halal bihalal, Cakra Banten sempat wawancara dengan Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat S.sos terkait kegiatan tersebut. Beliau memberikan keterangan, “Saya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan temen-temen Presidium, telah menggunakan fasilitas pemerintah kecamatan Kelapa Dua. Prinsipnya kami termuka untuk memberikan fasilitasi. Namun demikian mohon maaf jika tempat dan pelayanan yang belum maksimal”. (Edy Kusmaya)