Example 728x250

DPW Bakomubin Banten Bahas Polemik PSN di PIK 2 Bersama MUI Banten

Pengurus DPW Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia Provinsi Banten, berfoto bersama di loby Gedung MUI Banten, sebelum acara Silaturahmi dan Audiensi bersama MUI Banten.

 

 

Kota Serang, CAKRA Banten,-Tangerang Bagian Utara sedang menjadi sorotan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Kekhawatiran masyarakat mencuat karena dampak pembangunan yang dinilai mengancam lingkungan, ekonomi, serta identitas budaya lokal.

 

Dalam merespons polemik ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (Bakomubin) Banten mengadakan silaturahmi dan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten pada Jumat, 17 Januari 2025.

 

Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai dua Gedung MUI Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, ini dipimpin oleh Ketua DPW Bakomubin Banten, Drs. H. Ahmad Rasim, M.Si, dan dihadiri jajaran pengurus Bakomubin. Dalam sambutannya, H. Ahmad Rasim menegaskan bahwa Bakomubin merupakan mitra utama MUI dalam menyikapi isu-isu strategis keumatan, termasuk persoalan PSN di PIK 2.

 

Menurut H. Ahmad Rasim, pembangunan PIK 2 lebih banyak menimbulkan mudarat dibandingkan manfaat. Ia menyoroti masalah pembebasan lahan yang dinilai tidak adil, dengan harga ganti rugi sebesar Rp50.000 per meter yang jauh dari nilai pasar. Selain itu, sejumlah pemilik lahan mengaku dokumen kepemilikan seperti sertifikat atau Akta Jual Beli (AJB) mereka diambil tanpa kejelasan pembayaran.

 

Dampak pembangunan juga dirasakan oleh nelayan dan masyarakat pesisir. Pagar laut yang dibangun di luar zona aman telah menghambat akses ke laut, sehingga banyak nelayan kehilangan mata pencaharian. Isu perizinan tata ruang, reklamasi, dan AMDAL turut menjadi sorotan. Pembangunan PIK 2 dinilai belum memenuhi standar operasional nasional, karena proses perizinan hanya dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi.

 

Banten telah lama dikenal sebagai “Negerinya Para Ulama,” sebuah wilayah yang sarat dengan nilai keagamaan dan tradisi Islam, serta dikenal sebagai kota sejuta santri seribu pesantren. Namun, identitas kultural dan religius ini seolah terancam oleh kehadiran simbol raksasa berupa naga sepanjang 99 meter di gerbang utama PIK 2. Simbol tersebut tidak hanya bertentangan dengan warisan budaya para ulama, tetapi juga dianggap mencerminkan arogansi pengembang yang berpotensi menenggelamkan karakter luhur Banten.

 

Meskipun kabar tentang rencana pembangunan masjid di kawasan tersebut membawa harapan, hal ini tidak serta-merta menghapus kekhawatiran. Kehadiran simbol naga yang dominan dapat memicu pergesekan di masyarakat, terutama jika tidak dikelola dengan bijak. Diperlukan pendekatan yang lebih peka terhadap nilai-nilai lokal dan kultural untuk mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat yang beragam.

 

Para pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun pengembang, harus mengambil langkah strategis untuk menjaga harmoni sosial dan memastikan pembangunan tetap menghormati identitas budaya Banten. Jangan sampai modernisasi justru mengikis nilai-nilai yang telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat Banten selama berabad-abad.

 

Ketua MUI Provinsi Banten, KH. A. Bazari Syam, M.Pd.I, yang menerima audiensi ini menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bakomubin. Ia menjelaskan bahwa MUI Banten tengah mengkaji isu PSN di PIK 2 secara mendalam dan tidak akan mengambil keputusan tanpa tabayun. Menurutnya, konflik seperti ini jarang terjadi pada proyek nasional lain, sehingga memerlukan perhatian khusus.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menegaskan bahwa terkait persoalan yang terjadi di wilayah PIK2, kami senantiasa tegak lurus dengan kebijakan pemerintah dan arahan MUI Pusat. Sikap ini diambil untuk menjaga keharmonisan, keutuhan umat, dan memastikan segala keputusan didasarkan pada prinsip keadilan serta kebenaran.

 

Kami memandang bahwa persoalan ini membutuhkan kajian mendalam untuk mendapatkan informasi yang objektif dan komprehensif. Oleh karena itu, MUI Provinsi Banten telah menugaskan tim khusus untuk melakukan tabayun secara langsung, guna memperjelas situasi dan memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan syariat Islam serta semangat menjaga persatuan umat.

 

 

 

 

Sementara itu, Dewan Pakar DPW Bakomubin Banten, KH. Bukhari, menegaskan pentingnya menjaga karakter religius dan budaya masyarakat Banten yang menjadi tolok ukur peradaban Pancasila. Ia khawatir pembangunan PIK 2 akan mengikis nilai-nilai luhur masyarakat Banten. “Pembangunan harus selaras dengan kultur lokal, bukan sebaliknya,” ujarnya.

 

Audiensi ini juga mengangkat isu munculnya fenomena negatif di kawasan pesisir, seperti pabrik ekstasi dan kekerasan di masyarakat. Menurut KH. Bukhari, hal ini menjadi bukti ketidakharmonisan pembangunan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.

 

Di sisi lain, H. Burhan, salah satu Dewan Mukhtasar Bakomubin Banten, meminta pemerintah dan MUI aktif membela hak masyarakat yang terancam relokasi. Ia menegaskan, “Kami tidak ingin hak-hak rakyat dikorbankan demi kepentingan pengusaha.”

 

H. Burhan, menegaskan bahwa dalam menyikapi persoalan yang terjadi di PIK 2, masyarakat sangat berharap pemerintah dan ulama, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), dapat menjalankan perannya untuk membela hak-hak rakyat. Menurutnya, peran tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Lebih lanjut H. Burhan juga mengingatkan bahwa pemerintah dan MUI tidak seharusnya mengambil langkah yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan ulama terletak pada keberpihakan mereka kepada rakyat kecil, terutama dalam menghadapi masalah-masalah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

 

Audiensi ditutup dengan harapan agar MUI dan pemerintah daerah lebih proaktif dalam mencari solusi yang adil. DPW Bakomubin Banten berharap kerja sama dengan MUI dapat menghasilkan kebijakan yang melindungi hak rakyat tanpa mengorbankan pembangunan berkelanjutan. (Awn)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *