Beranda / Lebak / Disperindag Lebak Intensif Pantau Harga Sembako, Jaga Stabilitas dan Kendalikan Inflasi Daerah

Disperindag Lebak Intensif Pantau Harga Sembako, Jaga Stabilitas dan Kendalikan Inflasi Daerah

Disperindag Lebak rutin memantau harga sembako di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga, mengantisipasi kelangkaan, dan mengendalikan inflasi daerah.

 

LEBAKDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memperketat pengawasan harga bahan pokok (sembako) di pasar tradisional. Langkah ini menjadi strategi utama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menekan potensi lonjakan inflasi di tengah masyarakat.

Pemantauan dilakukan secara berkala oleh tim bidang perdagangan dengan menyasar sejumlah komoditas utama, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging. Selain mencatat pergerakan harga, petugas juga memastikan ketersediaan stok guna mengantisipasi potensi kelangkaan di pasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang memiliki peran krusial dalam pengendalian inflasi daerah.

“Pemantauan harga bahan pokok ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan tersedia. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap lonjakan harga yang tidak wajar,” ujarnya di Rangkasbitung, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, fluktuasi harga bahan pokok dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari distribusi, kondisi cuaca, hingga dinamika permintaan pasar. Oleh karena itu, pemantauan langsung di lapangan dinilai menjadi metode paling efektif untuk mengetahui kondisi riil.
Dalam beberapa pekan terakhir, harga sejumlah komoditas terpantau relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan pada beberapa bahan pangan. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan belum berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Selain pemantauan, Disperindag Lebak juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk distributor dan pelaku usaha, guna memastikan kelancaran distribusi barang. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah hambatan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat. Pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjaga kondisi pasar tetap kondusif.

Hasil pemantauan harga dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Data tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan apabila terjadi gejolak harga di pasaran.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap, melalui langkah intensif ini, stabilitas harga bahan pokok dapat terus terjaga sehingga daya beli masyarakat tetap kuat dan perekonomian daerah berjalan optimal.

Disperindag juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar di pasaran. Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam mendukung pengawasan harga.

Ke depan, Disperindag Lebak berkomitmen meningkatkan frekuensi dan cakupan pemantauan agar data harga yang diperoleh semakin akurat dan menyeluruh, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga kestabilan ekonomi daerah. (***)

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *