Pengurus DPW JPPN Banten bersama Kadis Pertanian Provinsi Banten dan jajarannya
Kota Serang, CAKRA Banten,— Dalam rangka menyukseskan program nasional serta mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto di sektor pertanian, Pengurus Jaringan Petani Persada Nusantara (JPPN) DPW Provinsi Banten menggelar audiensi resmi dengan Pemerintah Provinsi Banten pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda serempak nasional JPPN yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah sesuai arahan dari JPPN Pusat.
Audiensi yang berlangsung penuh semangat ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPW JPPN Banten, antara lain Heri Irawan sebagai Ketua, H. Khotib Wakil Ketua 1, Nuryadi Wakil Ketua 2, Heriyanto sebagai Sekretaris, Husnul Chotimah selaku Bendahara, serta Yuefa Aristian sebagai Wakil Sekretaris. Mereka diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Ir. H. Agus M. Tauchid S.,M.Si, yang mewakili Gubernur Banten, Andra Soni.
Dalam sambutannya, Heri Irawan menjelaskan bahwa JPPN hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Ia menekankan bahwa tujuan utama JPPN adalah mendukung visi Presiden dan Gubernur dalam “Membangun Ekonomi Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa Menuju Industrialisasi Pertanian dan Swasembada Pangan.”
Heri juga memaparkan latar belakang terbentuknya JPPN, yang berangkat dari kebutuhan untuk mengatasi tantangan pertanian seperti urbanisasi, ketergantungan impor, dan rendahnya hilirisasi hasil pertanian. Ia menyebut, dengan potensi besar yang dimiliki Provinsi Banten di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, perlu adanya optimalisasi Dana Desa sebagai instrumen penguatan ketahanan pangan.
JPPN Banten sendiri mengusung sejumlah gagasan strategis, antara lain mendorong implementasi penggunaan anggaran 20% Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, membentuk koperasi pertanian di setiap desa, mengembangkan industri pengolahan hasil tani, serta menciptakan lapangan kerja produktif di desa. Visi tersebut diyakini mampu menjawab persoalan mendasar sektor pertanian di Banten.
Bendahara DPW JPPN Banten, Husnul Chotimah, turut menambahkan lima tujuan strategis JPPN: membangun industrialisasi pertanian terpadu di setiap kecamatan, menggerakkan Dana Desa sebagai pengungkit ketahanan pangan, membentuk ekosistem koperasi desa, menyerap tenaga kerja lokal, serta mengurangi ketergantungan pada impor pangan.
Program unggulan yang disampaikan JPPN Banten dalam audiensi ini mencakup pembentukan Desa Tani Mandiri, Satu Desa Satu Koperasi, Sekolah Tani Milenial, gerakan Bela Beli Produk Desa, serta pengembangan Sentra Industri Pangan Desa. Kelima program ini menyasar penguatan sektor hulu hingga hilir di bidang pertanian desa.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Ir. H. Agus M. Tauchid, dalam sambutannya mengaku bangga dan senang menyambut audiensi ini atas nama Gubernur. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program JPPN yang selaras dengan agenda nasional, khususnya membangun industrialisasi pertanian sebagai basis ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Dr. Agus menegaskan bahwa stabilitas harga beras menjadi kunci menjaga sektor pertanian secara keseluruhan. Ia menyebut bahwa saat ini Pemprov Banten tengah mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan waduk sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Untuk menarik minat generasi muda di bidang pertanian, Pemprov Banten juga telah menginisiasi program beasiswa pertanian dan mulai memperkenalkan pendidikan pertanian sejak dini. Hal ini sebagai upaya regenerasi petani dan mencetak SDM unggul di sektor pangan.
Menanggapi usulan JPPN agar Gubernur mengeluarkan regulasi terkait alokasi Dana Desa minimal 20% untuk ketahanan pangan, Dr. Agus menyampaikan akan segera meneruskan usulan tersebut kepada Gubernur Andra Soni untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Ia berharap JPPN bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ekonomi desa di Banten.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas petani, serta menjadi langkah konkret menuju transformasi sektor pertanian desa sebagai kekuatan utama pembangunan ekonomi daerah.(Kdr)